Pengangkatan Taruna Akmil Tahun 2022 Diminta Dilakukan Dengan Transparan

- Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM JAKARTA | Munculnya rumor kurang harmonisnya Jenderal Dudung Abdurachman dengan Panglima TNI, Jendera Andika Perkasa, dipicu isu karena tidak lolosnya putra KSAD pada seleksi Akademi Militer (AKMIL).

“Ada beberapa alasan Beberapa Sebab putra bungsu Jenderal Dudung Abdurachman tersebut tidak lolos seleksi menjadi taruna Akmil.

Dikutip dari JatimNetwork.com, dari berbagai sumber, bahwa anak Jenderal Dudung Abdurachman sempat tidak lulus seleksi taruna karena tidak memenuhi dua persyaratan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal inipun berbuntut hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) yakni , Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat menyeleksi calon taruna akademi militer (Akmil) yang berlokasi di Bandung tahun 2022 silam kembali disorot.

Tanggal 23 Juli Tahun 2022 lalu, telah dilaksanakannya kegiatan seleksi pusat penerimaan tahun anggaran 2022 di Graha Yudha Wastu Pramuka Pussenif, Kodiklatad Bandung dipimpin oleh KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Sebelumnya juga telah disampaikan oleh DPR – RI Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Effendi Simbolon, bahwa putra Jenderal Dudung yang juga terdaftar sebagai calon taruna pada saat itu diketahui terdapat kekurangan administrasi.

Baca Juga :  Subsatgas Preventif tetap Siaga: Amankan Latihan Timnas Jepang di Lapangan Banyuanyar

“Saya punya catatan ini tidak elok kalau saya sampaikan, Pak, dari mulai pertentangan soal ini, soal ini, banyak sekali catatannya sampai ke urusan anak Pak Jenderal Dudung yang katanya tidak lulus karena umur dan karena tinggi badan katanya. Saya nggak tahu, silakan nanti Bapak jelaskan,” kata Effendi dalam rapat bersama Kemenhan dan TNI di Komisi I DPR, Senin, 5 September 2022, dikutip dari Detik.com yang terbit pada laman Detikbali.

Saat hasil sidang diumumkan oleh Panglima TNI didapatkan hasil kalau putra Jenderal Dudung termasuk yang tidak memenuhi syarat tidak lulus, saat uji petik oleh tim dari Jenderal Angkasa.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Saat itu, Jenderal Dudung mengeluarkan komitmen jika ada calon taruna yang dipulangkan 1 orang saja dari alokasi 401, maka Jenderal Dudung akan membuka sendiri Pendidikan Chandradimuka di Akmil Magelang.

Baca Juga :  Pelihara Kamtibmas, Kapolsek Selaparang Silahturahmi Dengan Laskar Sasak

Namun seiring perjalanan waktu, Jendral Dudung mengambil sikap memasukkan 49 orang lagi kedalam formasi yang lulus saat test di Mako Pussenif menjadi total 450 setelah ditambahkan dengan 49 orang tersebut.

Hingga pada saat itu akan dibuka Pendidikan Chandradimuka oleh Akademi TNI, Jenderal Andika merubah keputusan untuk anak Jenderal Dudung di luluskan dan diikutkan dalam pendidikan Chandradimuka di Akademi TNI Magelang.

Taruna sejumlah 68 orang sudah mengikuti semua program latihan yang dilaksanakan oleh Resimen Chandradimuka Akademi TNI.

Sejumlah 68 Prajurit Taruna Akmil hasil dari seleksi mandiri oleh Jenderal Dudung juga sudah dilantik mandiri oleh Aspers KASAD pada tanggal 22 Desember 2022 berbeda dengan pelantikan oleh Jenderal Andika Perkasa.

Bahkan 68 orang Prajurit Taruna ini telah mengikuti pendidikan selama 6 bulan dengan semua fasilitas, namun tanpa legalitas karena tanpa persetujuan Panglima TNI.

Baca Juga :  Kapolres Majalengka Berikan Arahan Kepada PJU Polres Majalengka dan Kapolsek Jajaran

“Bagaimana dengan anggaran opersional pendidikan untuk 68 orang yang dibuka pendidikanya oleh Jenderal Dudung?,” ungkapnya bertanya seperti siaran pers diterima, Rabu 15 Februari 2023.

Hingga saat ini, peristiwa itu mengundang banyak pertanyaan, terutama terkait dari mana sumber anggaranya, karena peruntukan anggaran harus jelas.

Dia menambahkan, jika masyarakat akan khawatir dan cemas jika praktek pengangkatan perwira yang diduga dinilai tidak prosedural.

“Tambahan kami masyarakat khawatir dan cemas dengan praktek pengakatan perwira secara ilegal , mandiri ,indenpend tanpa melibatkan proses dan prosedur yang benar,” tambahnya.

Belum lagi dalam prakteknya, pengakatan ini menggunakan uang anggaran Opersional Pendidikan taruna TA 2022, bagaimana masyarakat yang anak diterima lolos apakah harus mengembalikan uang?.

“Bapak Presiden, Bapak Panglima, Bapak Menteri Pertahanan, BPK RI, tolong bantu rakyat mendapatkan kejelasan atas status perwira itu. Agar kami tidak ragu dan takut mendaftarkan anak-anak kami masuk TNI,” pintanya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City

Berita Terbaru