Polda NTB Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi di NTB

- Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB tangkap 19 pelaku perjudian, di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebanyak 19 pelaku perjudian yang ditangkap Polda NTB itu, merupakan hasil pengungkapan mulai tanggal 26 Januari hingga 14 Februari 2023 kemarin.

Hasil pengungkapan itu, merupakan buah dari kerjasama Polda NTB dengan Polres dan Polsek jajarannya di Nusa Tenggara Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PLH Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Iwan Mahardan didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan dalam acara konferensi Pers Ungkap Kasus Perjudian, Kamis, (16/02/2023), mengatakan, dari 19 terduga pelaku itu, pihkanya berhasil ungkap 13 kasus perjudian jenis Togel di NTB.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Hadiri Vicon Vaksinasi Serentak Se-Indonesia

“Dirreskrimum bersama polres jajaran berhasil mengamankan 13 kasus perjudian khususnya judi Togel dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama dan kita berhasil mengamankan 19 orang tersangka,” jelasnya

Sementara Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, modus para bandar togel ini pada saat melaksanakan aksi nya yaitu ada dua, yakni melalui online dan manual.

Baca Juga :  Tim Labfor Polda Jatim Lakukan Olah TKP Kebakaran Tunjungan Plaza 5 Surabaya

Adapun modus bandar judi togel yang menggunakan jalur online memiliki berbagai macam website atau situs untuk mengecer nomor togel mereka kepada pembeli.

Selanjutnya Bandar yang masih menggunakan cara manual yaitu menggunakan kurir yang mengantarkan nota pembelian nomor togel dan langsung dibayarkan ke kurir togel nya.

Teddy juga menerangkan bahwa Dirreskrimum mengalami kesulitan saat melakukan penyelidikan terhadap bandar yang memakai website dikarenakan Hosting yang dipakai menggunakan Hosting luar negeri

Baca Juga :  Polsek Abiansemal Gelar Personel Sore Hari Guna Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas

“Untuk yang website memang kesulitannya karna hosting yang ada di website tersebut sumbernya dari luar negeri” terangnya.

Akan tetapi Dirreskrimum Polda NTB akan bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir website judi togel online tersebut.

Para Tersangka pelaku Bandar judi Togel tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.

( IN )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB