Satresnarkoba Polres Paser Berhasil Gagalkan Transaksi Narkotika Tujuan PPU (Penajam Paser Utara)

- Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser, Lensapolri.com – Satresnarkoba Polres Paser berhasil menggagalkan transaksi paket diduga berisi narkotika jenis shabu tujuan PPU di Jl. Negara Desa Pait, Kecamatan Long Ikis pada, Rabu (15/02/2023) siang.

Kejadian tersebut berawal dari anggota Sat resnarkoba mendapat telpon dari seseorang yang bernama RENALDI yang mengaku sopir exspedisi “JASTIP UNA” yang berada di kec. Longikis bahwa ada barang titipan/paket yang mecurigakan dan setelah di buka berisi 1 buah handphone mainan yang di dalamnya terdapat 1 bungkus serbuk warna putih dan kemudian anggota sat resnarkoba melaporkan kepada Kasat Resnarkoba bahwa mendapat laporan terkait titipan/paket di duga narkotika jenis shabu, kemudian Kasat resnarkoba memerintahkan anggotanya untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Vokalis Band Sisitipsi Jalani Rehabilitasi di BNNP DKI

Sesampainya disana anggota menemui Sdr. RENALDI dan memeriksa paket tersebut selanjutnya di Polres Paser dilakukan introgasi terhadap Sdr. RENALDI dan menjelaskan bahwa 1 buah titipan/paket adalah barang titipan milik Sdr. ADHI yang di titipkan untuk di antarkan ke penajam kemudian 1 bungkus plastik klip berisi serbuk Kristal warna putih tersebut dilakukan tes dengan alat “GENERAL SCREENING DRUGS” dan hasilnya di duga positif Narkotika, atas kejadian tersebut paket di bawa ke Polres Paser untuk di proses lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyelidikan anggota satresnarkoba mendapatkan informasi terlapor Sdr. ADHI berada di sebuah rumah Jl. Sultan Hasanuddin Kec. Tanah Grogot Kab. Paser pada hari Kamis (16/02) sekitar pukul 01.30 wita anggota satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap terlapor kemudian diamankan 1 buah handphone Samsung warna biru dan selanjutnya sdr. ADHI mengakui bahwa barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut diatas adalah miliknya,” kata Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Hasil Curian Dua Terduga Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika

Atas kejadian tersebut, terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red.Rudy

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kelancaran Libur Kuningan, Polsek Abiansemal Tempatkan Personel Di Titik Strategis
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri
Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House
Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser
Simpan Sabu di Warung, Seorang Wanita Berhasil Diamanakan Sat Resnarkoba Polres Paser
Operasi Pekat Rinjani 2023,Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Judi Online dan Miras
Sat Reskrim Polres Sragen Tangkap 2 Tersangka Pengedar Petasan, Amankan Ratusan Ribu Butir Siap Edar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 10:43 WIB

Jaga Kelancaran Libur Kuningan, Polsek Abiansemal Tempatkan Personel Di Titik Strategis

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Selasa, 20 Juni 2023 - 09:39 WIB

Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:21 WIB

Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:15 WIB

Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

Berita Terbaru