Diduga Keroyok Kader HIPMI, Oknum Anggota DPRD Berinisial AF Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Laporan ke Polri yang diterima petugas Kepolisian di Polres Padang Sidempuan. (ist).

Bukti Laporan ke Polri yang diterima petugas Kepolisian di Polres Padang Sidempuan. (ist).

Bukti Laporan ke Polri yang diterima petugas Kepolisian di Polres Padang Sidempuan. (ist).

Medan
Oknum Anggota DPRD berinisial AF dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Padangsidimpuan, Sabtu (18/2/2023).

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023.

Terlapor berinisial AF yang juga sebagai Ketua DPW dari salah satu partai politik itu diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan, red) terhadap korban Riduwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Jumlahnya, ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” sebut korban Riduwan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).

Baca Juga :  Polres Majalengka Gelar Baksos Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 77 di Desa Tajur

Diceritakan Riduwan, aksi pengeroyokan itu terjadi di lantai II di salah satu hotel yang berlokasi di Padangsidimpuan. “Kami dan gerombolan pelaku bertemu karena hendak menghadiri acara kegiatan yang sama,” ujarnya.

“Tidak ada angin dan hujan, tetapi secara tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Saya laporkan ada empat orang,” ungkap korban Riduwan Putra Saleh, yang juga Kader HIPMI Sumut ini.

Akibat penganiayaan tersebut, sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, dibagian kepala, bawah mata, leher dan pundak. “Saya sudah visum dan buat laporan ke Polisi di Polres Padangsidimpuan,” kata Riduwan.

Baca Juga :  Kalapas Labuhan Bilik: Terima Kasih atas Kunjungan Tim Divisipas Pastikan Lapas Bebas Halinar

Menurutnya, pada malam pengeroyokan itu terlapor AF terkesan bersikap arogan. Meski telah dilerai aparat, tapi AF malah membentak.

“Karena beliau (terlapor) saat dilerai mencoba melepaskan diri untuk mengejar saya kembali sambil mengancam akan menghabisi saya dengan gaya arogannya sambil menunjuk ke saya dengan suara yang lantang,” kecam Riduwan.

Dia berharap, laporannya dapat segera diproses dan terlapor diperiksa agar tidak ada lagi yang bertindak semena-mena. “Ini kan untuk efek jera juga bang. Saya minta pihak Kepolisian dapat memproses laporan saya,” pinta korban.

Baca Juga :  Apel Kesiapan Polsek Baturiti Sambut Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Secara terpisah, oknum berinisial AF mengaku dirinya sebagai Ketua salah satu Seni Beladiri. “Sebagai sesama anggota perguruan biasa terjadi kontak fisik. Apalagi, antara senior dan junior, “ungkapnya.

“Hal yang biasa itu di perguruan bela diri, pukul-pukulan. Cuma dia melawan sama senior, itu yang membuat kawan-kawan geram. Dia kan (korban) masih junior,” ujar AF, seraya menambahkan peristiwa itu disebabkan adanya mandat yang tumpang tindih. (kocu)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru