Miris, Ungkap Kasus Pencurian, Dua Aparat Kemananan Ini Malah Dijadikan “Kambing Hitam” Penganiayaan

- Redaksi

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Sungguh miris peristiwa yang terjadi di daerah Langkat Sumatera Utara ini, dimana dua aparat keamanan yang berhasil mengungkap kasus pencurian sekaligus mencegah aksi massa terhadap para terduga pelakunya, malah didiskreditkan dan dijadikan ” kambing hitam ” melalui pemberitaan.

Pihak korban pencurian, Candra (28) warga Kelurahan Pekan Gebang kepada awak media, Senin malam (20/02/2023) menyatakan sangat menyesalkan adanya pemberitaan disejumlah media online yang tayang secara sepihak tanpa ada konfirmasi kepada dirinya selaku pihak korban pencurian.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Candra juga menyampaikan kronologis kejadian sebenarnya, bahwa selama ini pabriknya sering kehilangan aset aset berharganya, sehingga membuat sesama pekerja saling curiga mencurigai.

Baca Juga :  KST Memenggal Kepala Pendulang Emas di Korowai, Steve Mara: Saatnya Dunia Tau Kejahatan Kelompok Ini

Lantaran munculnya rasa ketidaknyamanan di lingkungan kerja pabrik, manajemen perusahaan lantas meminta bantuan kepada dua aparat keamanan Jimy Sanjaya dan Yusuf Hermawan untuk mencari tau pelakunya.

Dari hasil observasi dan interogerasi petugas terhadap seluruh pekerja, akhirnya mengerucut kepada beberapa nama yang mengaku sebagai pelakunya yakni petugas scurity pabrik itu sendiri.

“Terungkapnya aksi pencurian itu, pekerja pabrik lainnya spontan emosi dan marah. Namun, belum lagi sempat meluapkan amukannya, aparat keamanan Pak Jimy dan Pak Parhan dengan sigap mengamankan para pelaku dan menggelandangnya ke Polsek Gebang,” ungkap Candra.

Baca Juga :  Terkait Double Job,Sekolah Mis An-Nur Sukamandi Hilir Juga Belum Keluarkan Ijazah, Ada Apa?

Menurut Candra, atas kasus pencurian itu, dirinya yang mewakili perusahaan membuat laporan polisi sesuai Nomor : LP/ B/ II/ 2023 / SPKT Polsek Gebang/ Polres Langkat/ Polda Sumut Tanggal Februari 2023.

Namun selang beberapa saat kemudian, para terduga pelaku pencurian, memohon kepada korban agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat perdamaian sebagai persyaratan pencabutan laporan pengaduan dari kepolisian.

“Lalu dibuatlah surat perjanjian perdamaian bermaterai 10.000 yang ditandatangani masing masing pihak di Kantor Polsek Gebang dengan disaksikan petugas kepolisian, babinsa, perangkat kelurahan dan masyarakat, yang berisikan diantaranya para terduga pelaku mengakui kejadian pencurian tersebut dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, termasuk tidak adanya penuntutan dikemudian hari setelah perdamaian tersebut,” jelas Candra.

Baca Juga :  Kumham Sumut Gandeng Stakeholder Serius Sikapi Pengungsi di Kota Medan

Namun, yang disesalkan, setelah adanya perdamaian, muncul pemberitaan yang sangat menohok dan mendiskreditkan nama sebuah institusi disejumlah media online yang menyebut dua oknum aparat aniaya pekerja pabrik CPO di Gebang.

Perlu diketahui, dua orang aparat keamanan Jimy Sanjaya dan Yusuf Hermawan mendapat apresiasi masyarakat karena aksi heroiknya mengungkap dugaan kasus pencurian di pabrik industri crude palm oil (CPO) PT Jaya Palma Nusantara Gebang Langkat. Bahkan mereka juga berhasil mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dengan menyerahkannya ke Polsek Gebang.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Senin, 2 Juni 2025 - 14:19 WIB

Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila

Berita Terbaru