Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Dua Pengedar Narkotika Jenis Ganja

- Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Lensapolri.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Pandeglang. Kasus ini melibatkan dua orang tersangka. Kapolres Pandeglang melalui Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan, melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja bernisial TA (28) dan DW (27).

AKP Ilman Robiana menuturkan, tersangka TA (28) warga warga Dalembalar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten ditangkap dirumah pelaku, pada Minggu (19/02) sekitar pukul 21.30 Wib. “Tersangka ditangkap saat dilakukan pengembangan atas informasi yang didapat petugas bahwa adanya peredaran narkotika jenis ganja, ditemukan barang bukti berupa 7 paket Narkotika jenis ganja yang masing masing di bungkus mengunakan kertas Koran dan 1 buah hp yang di temukan di dalam lemari pakaian yang berada di dapur rumah pelaku,kemudian pelaku mengaku bahwa Narkotika jenis ganja tersebut di dapat dari sdr BW,” kata AKP Ilman saat ditemui pada Selasa (21/02).

Baca Juga :  Mendagri: Peta RPJPN dan RPJPD Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas

Kemudian Satres Narkoba Polres Pandeglang melakukan pengembangan dan berhasil meringkus BW (27) warga Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. “Pada Senin (20/02) sekira pukul 20.50 Wib bertempat di warung miliknya yang beralamat di Jalan Peluit Karang Karya Timur petugas berhasil menangkap BW yang mana pada saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 buah HP merk Redmi warna Biru yang sedang di pegangnya dan ditemukan 1 lembar tisu berwarna putih berisikan narkotika jenis ganja, 1 bungkus bekas kotak rokok merk Magnum yang di dalmnya terdapat 1 linting Narkotika jenis ganja dan uang sebesar Rp900.000 yang kesemuanya berada di dalam 1 buah tas sandang merk Esenbo warna abu-abu yang di temukan di etalase Warung milik Pelaku,” jelas Ilman.

Baca Juga :  Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Jember Lakukan Donor Darah

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Terakhir, Ilman menyampaikan Pasal yang disangkakan kepada tersangka. “Barang bukti keseluruhan sudah kami amankan sedangkan Pasal yang kita sangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Jo Pasal 84 ayat (2) KUHAP,” pungkas Ilman. (Red, Bidhumas Kapolda Banten).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Berita Terbaru