Polresta Tanjungpinang Raih Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kemenpan-RB

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, Lensapolri.com- Polresta Tanjungpinang meraih penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penghargaan diterima Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, di Rupatama Mabes Polri, DI Jakarta Selasa (21/2/2023).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum pihaknya menerima penghargaan tersebut.

Diantaranya kata Heribertus, aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat, profesionalisme sumber daya manusia (SDM).

“Termasuk sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik,” kata Heribertus dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga :  Tingkatkan Patroli Dialogis, Pawas Polsek Bangli Polres Bangli Sambangi Juru Parkir

Ia berharap bahwa penghargaan ini bukan sebagai akhir dari pelayanan yang ada saat ini di Polresta Tanjungpinang. Namun, pihaknya terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  Laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Gelar Razia Insidentil

“Kami tentu akan terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Kemenpan-RB memberikan penghargaan predikat prima kepada 47 Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro dari 16 Polda di seluruh Indonesia.(joe)

#Polresta_Tanjung_Pinang

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Berita Terbaru