Tanjungpinang, Lensapolri.com- Polresta Tanjungpinang meraih penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penghargaan diterima Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, di Rupatama Mabes Polri, DI Jakarta Selasa (21/2/2023).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum pihaknya menerima penghargaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diantaranya kata Heribertus, aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat, profesionalisme sumber daya manusia (SDM).
“Termasuk sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik,” kata Heribertus dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (25/2/2023).
Ia berharap bahwa penghargaan ini bukan sebagai akhir dari pelayanan yang ada saat ini di Polresta Tanjungpinang. Namun, pihaknya terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Kami tentu akan terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.
Kemenpan-RB memberikan penghargaan predikat prima kepada 47 Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro dari 16 Polda di seluruh Indonesia.(joe)
#Polresta_Tanjung_Pinang