Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob dan Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Petir

- Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Lensapolri.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang beserta Unit Reskrim Polsek Petir berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ZM (24) yang melakukan pencurian dirumah seorang warga Kampung Sanding Kidul, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Petir.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Petir AKP Uka Subakti menjelaskan terkait kejadian tersebut. “Tersangka spesialis bobol rumah warga ini diringkus di jalanan tidak jauh dari rumahnya di Kampung Pakem, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,” kata Uka pada Rabu (01/03).

Baca Juga :  UKL Polsek Kuta Utara Patroli Subuh Ciptakan Rasa Aman Di Kawasan Wisata.

Dari tangan tersangka ZM, petugas mengamankan barang bukti motor Yamaha X Ride yang dijadikan sarana kejahatan, Honda Scoopy A 3992 EZ serta 2 unit handphone hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Uka menerangkan kronologi kejadian tersebut. “Menindaklanjuti laporan korban yakni Muhammad Abidin (52) warga Kampung Sanding Kidul, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Petir, dimana korban mengaku bahwa rumahnya dibobol kawanan maling pada Sabtu (18/02) dini hari. Dari rumah korban, pelaku membawa kabur Honda Scoopy serta 3 unit handphone,” ungkap Uka.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Malam Minggu

Usai mendapat laporan, personel Unit Reskrim dibantu Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. “Tersangka ZM berhasil diamankan di jalan raya Petir pada Selasa (28/02) sekitar pukul 10.00, setelah petugas membuntuti pelaku yang saat itu sedang mengendarai motor Yamaha,” ujar Uka.

Dalam pemeriksaan, tersangka ZM mengakui sudah belasan kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Petir dan Cikeusal. Setiap melakukan aksi kejahatan, ZM selalu bersama MU. Berbekal dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak menangkap MU. “Ketika rumah MU digerebeg, ternyata pelaku tidak ada di rumahnya. Tim Reskrim saat ini masih mencari lokasi persembunyian MU,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Gelar Simulasi Penanganan Kontijensi Pengamanan Pilwu Serentak 2023 dan Pemilu 2024

Diakhir Uka menerangkan pasal yang dikenakan kepada tersangka. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun penjara,” tutupnya. (Red, sumber Bidhumas Polda Banten)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru