Polda Banten Gelar Asistensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Sistem Analisis Beban Kerja Tahun 2023

- Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Lensapolri.com-Polda Banten menggelar asistensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Analisis Beban Kerja (SI-ABK) tahun 2023 oleh tim Srena dan Div TIK Polri di Rupatama Polda Banten pada Rabu (1/03)

Kegiatan ini dipimpin oleh Karolemtala Srena Polri Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono sebagai ketua tim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif dan diikuti perwakilan Satker dan Satwil jajaran Polda Banten.

Baca Juga :  Libur Panjang, Polres Badung Amankan Sejumlah Tempat Wisata

Dalam sambutannya Sabilul mengatakan kedatangan tim asistensi ini merupakan momen yang tepat untuk bisa belajar dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap agar betul-betul memanfaatkan kunjungan tim asistensi ini, sehingga SPBE dan SI-ABK dapat berjalan dengan baik,” kata Sabilul.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Budi Yuwono menjelaskan pada umumnya SPBE dan SI-ABK adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah. “Tujuan SPBE dan SI-ABK ini adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efekrtif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :  Personel Polres Metro Jakarta Barat Harus Selalu Siap Siaga Dalam Menghadapi Semua Kemungkinan Dalam Tugas,

Selanjutnya juga meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas. Meningkatkan keterpaduan dan efisiensi antar instansi pemerintah dalam melaksankan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama. “Berdasarkan tujuan tersrbut, dapat kita artikan bahwa SPBE dan SI-ABK sebagai pendukung pelaksanaan transformasi digital pemnetintahan dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan manfaat menghilangkan tumpang tindih aplikasi,
Menghilangkan duplikasi aplikasi dan integrasi layanan pemerintah,” tutup Budi Yuwono. (Red, sumber Bidhumas Polda Banten)

Baca Juga :  Polda Sulteng Menggagalkan Kembali Pengiriman Sabu Seberat 1 Kg Melalui Jasa Ekspedisi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terbaru