LENSAPOLRI.COM, LOMBOK BARAT – Ka SPKT beserta piket Fungsi Reskrim, Ident dan Intel Polresta Mataram mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) penemuan Mayat yang di duga meninggal dunia dikarenakan gantung diri pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 wita bertempat Dusun Sedau Gondang Desa Sedau Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat.
Saat tiba di lokasi diketahui identitas korban atas nama TH, 28 Tahun, Laki – laki, Buruh, Dsn. Sedau Gondang Ds. Sedau Kec. Narmada kab. Lombok Barat, kata Ka SPKT Iptu Made Pasek Sujayadi atas seijin Kapolresta Mataram. Sabtu, (04/03/2023)
Menurut keterangan saksi A, 40 tahun, yang merupakan ibu kandung korban menjelaskan bahwa sekitar pukul 15.00 wita saksi hendak mengambil mangkok bekas makanan korban dikamar korban. Ketika saksi masuk kamar korban sudah mendapati korban dalam kondisi tergantung di plapon rumah menggunakan tali senar yang disambung dengan kain sarung, ujar Iptu Made Pasek
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya kejadian tersebut saksi A berteriak dan langsung menurunkan korban yang dibantu oleh saksi N, 32 tahun yang merupakan saudara ipar korban untuk dipindahkan ke brugak depan rumahnya, ungkapnya
Iptu Made Pasek juga menjelaskan selain itu saksi juga menjelaskan bahwa korban sebelumnya sempat 3 kali melakukan percobaan bunuh diri karena ribut dengan pacarnya yang sedang berada di Arab Saudi, terangnya
Tim identifikasi Polresta Mataram dibantu tim medis Puskesmas Desa Sedau Piket Perawat Puskesmas Desa Sedau atas nama Dini Erawati dan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.
Selanjutnya untuk korban TH dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara yang rencananya akan di lakukan otopsi untuk penyelidikan masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Narmada Polresta Mataram, tutup Iptu Made Pasek.
( Rz )