Polsek Sandubaya Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian

- Redaksi

Senin, 6 Maret 2023 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Tersangka pencurian F, (21) beralamat di kelurahan Dasan Cermen Cakranegara Kota Mataram terancam penjara 7 tahun sesuai tindak pidana yang dilakukan dan telah diatur dalam pasal 363 KUHP.

F ditangkap di kediamannya atas hasil olah TKP dan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dikumpulkan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya sebagai tindaklanjut laporan masyarakat.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK pada saat konferensi pers yang digelar di Mapolsek Sandubaya, (06/2/02/2023).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di wilayah Dasan Cermen Cakranegara Kota Mataram pada 26 Februari 2023 sekitar pukul 06:00 Wita yang kemudian dilaporkan ke Polsek Sandubaya.

Menurut Kapolsek Tersangka melakukan aksinya di salah satu rumah di wilayah Dasan Cermen Cakranegara dengan cara memanjat tembok rumah dan awalnya berusaha merusak pintu depan namun tidak berhasil. Kemudian tersangka kesamping rumah lalu merusak dinding dapur dan kemudian masuk dan mengambil dua buah tabung gas serta seekor burung beserta sangkarnya yang tergantung di ruangan tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Maja Ngobrol Mas, Imbauan Waspada Gangguan Kamtibmas untuk Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman

“Tersangka belum sempat menjual barang-barang yang diambilnya oleh karenanya barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas kami saat mengamankan tersangka dirumahnya. Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan,”jelasnya.

Baca Juga :  Ops Mantab Brata Candi 2023-2024, Polres Jepara Gelar Apel Dalmas Power on Hand Kapolres Jepara

“Tersangka mengakui semua perbuatannya, dari keterangannya merasa sangat menyesal melakukan tindak pida tersebut. Ia mengaku melakukan itu karena ingin mendapat uang,”kata Kapolsek menambahkan.

Pada kesempatan itu Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada akan tindak kejahatan. Dan bila terjadi peristiwa pencurian segera laporkan ke Polsek terdekat atau Polresta Mataram.

( Tim )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LUNA Beach Club’s First Anniversary: A Full Moon Celebration Like No Other
Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember
Aksi Cepat Dirlantas! Kombes Komarudin Turun Langsung Atur Lalin di Tengah Kepadatan Priok
Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61
Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Jember Lakukan Donor Darah
Kalapas Jember Gandeng RS Baladhika Husada, Optimalkan Kesehatan
Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan Lapas Jember Gelar Halal Bihalal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:44 WIB

LUNA Beach Club’s First Anniversary: A Full Moon Celebration Like No Other

Sabtu, 19 April 2025 - 17:49 WIB

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

Jumat, 18 April 2025 - 01:15 WIB

Aksi Cepat Dirlantas! Kombes Komarudin Turun Langsung Atur Lalin di Tengah Kepadatan Priok

Kamis, 17 April 2025 - 20:36 WIB

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Selasa, 15 April 2025 - 19:57 WIB

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Berita Terbaru

Berita Polres

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:49 WIB

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:36 WIB

Nasional

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:57 WIB