Tim Puma Polres Lombok Utara Polda NTB Ungkap Residivis Spesialis Curanmor

- Redaksi

Senin, 6 Maret 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, LOMBOK UTARA – Polda NTB, Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara ungkap kasus pencurian sepeda motor di Dusun Panggung, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara pada hari jumat .(3/3/2023).

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana SH, MH menyampaikan kepada awak media pada hari sabtu tanggal, (4/3/2023), Pukul 21:00 Wita bahwa Gabungan Team Puma Polres Lotara bersama Unit Reskrim Polsek Kayangan pada hari jumat telah berhasil mengamankan seorang Pelaku Curanmor/Residivis yang berinisial ZH, (36 tahun), seorang laki-laki , alamat : Dusun Tanak Sebang Desa Salut, Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara

“Dan 3 ( tiga) orang selaku penadah yang berinisial EK , laki, (23 tahun) , alamat Desa Santong Mulia, Kecamatan Kayangan, KLU , SP, laki (26 Tahun), alamat : Dusun Segenter, Desa Segenter, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat dan HS alias HUL (30 tahun, alamat : Dusun Padak, Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan beberapa Laporan kehilangan sepeda motor yang dilaporkan oleh masyarakat , dan setelah dilakukan penyelidikan petugas mendapatkan informasi yang fiks dan mengarah kepada pelaku ZH kemudian dilakukan penangkapan di Gudang kelapa saudara MS di Dusun Panggung Barat Desa Selengen Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara” ujar Made Sukadana

Baca Juga :  Cipta Kondisi KRYD Malam Polresta Mataram Sita Ratusan Minol Tanpa Ijin

Dikatakan juga olehnya, sebelum penangkapan saudara ZH pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 team berhasil mengamankan BB sepeda motor dari tangan terduga pelaku ZH yang bertempat di wilayah Mataram, dimana pada saat itu terduga pelaku ZH beralibi bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah temannya yang Bernama HR (dalam pengejaran) dan disimpan di Kos-kosan rekannya di wilayah Mataram.

“Mengingat kurangnya alat bukti dan saksi kemudian petugas melepaskan terduga pelaku ZH” ungkapnya

Masih kata Made, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi teampun menemukan titik terang atas kejadian curanmor tersebut bahwa terduga pelaku ZH yang merupakan pelaku dan dalang utama dari pencurian sepeda motor di wilayah Kayangan, selanjutnya pada hari Jumat 03 Maret 2023 Team Puma bersama Unit Reskrim Polsek Kayangan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ZH bertempat di gudang kelapa milik saudara MS Dusun Panggung Barat Desa Selengen, KLU.

Baca Juga :  Jalani Desk Evaluasi oleh Itjen Kemenkumham, Lapas Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut di Jalur Tepat Menuju WBK

“Diaat penangkapan terduga pelaku ZH sudah tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan temannya yang Bernama HR” beber Kasat

Made juga menerangkan, dari hasil kejahatannya tersebut pelaku menjual sepeda motornya di wilayah Mataram, di antaranya sepeda motor yamaha Jupiter MX dan SPM Honda Vario di jual bersama rekannya an ER yang tinggal di Kos-kosan wilayah Pejarakan, Mataram. Selang beberapa minggu kemudian saudara ER menjual sepeda motor tersebut kepada saudara SP yang beralamat di wilayah Segenter, Lembar, Lombok Barat, seharga Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).

“Selanjutnya Team Puma Polres Lombok Utara melakukan Kordinasi dengan Team Puma Polres Lombok Barat, kemudian team gabungan bergerak menuju ke tempat pelaku penadah yang Bernama SP dan mendapat informasi bahwa saudara SP sedang berada di tempat kerjanya di salah satu bengkel di wilayah Lembar, sekitar pukul 17:30 Wita Team gabungan berhasil mengamankan pelaku SP dan mengakui telah membeli SPM tersebut dari Pelaku ER, kemudian terduga pelaku SP menggadaikan sepeda motor tersebut kepada saudara Pelaku HL, seharga Rp 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) Teampun bergerak menuju ke rumah pelaku HL, sekitar pukul 18:20 WITA team berhasil mengamankan pelaku HL bersama BB SPM hasil Curanmor tersebut.” Ujar Made Sukadana

Baca Juga :  Pimpin Apel Hari Bhakti PU, Bupati Imron: Pembangunan Infrastruktur Harus Lebih Baik

Masih kata Made Sukadana, dari Hasil penangkapan terduga Pelaku ZH dan 3 ( tiga ) orang penadah petugas dapat mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX Warna Hitam Lis Ungu dengan Nopol : DR 5412 MI, sepeda motor Honda Vario CW110 Warna Putih dengan Nopol : DR 5648 BN, sepeda motor Yamaha NMAX Warna Hitam Nopol : – , dan Satu STNK an Hajarianti

“Atas perbuatan terduga pelaku ZH , patut di duga telah melakukan pencurian dengan pembertan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara tutup”Kasat Reskrim.

( Tim )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru