Bongkar Praktik Pengoplosan Tabung Gas Subsidi, Polsek Panongan Polresta Tangerang Ringkus 5 Pelaku

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Lensapolri.com – Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten membongkar praktik ilegal pengoplosan tabung gas elpiji berbagai ukuran yang bertempat di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (04/03).

Saat menggelar press conference Kapolsek Panongan Iptu Hotma P. A. Manurung menjelaskan kejadian tersebut. “Polsek Panongan mengamankan kegiatan ilegal pengoplosan ataupun penyuntikan gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi, kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku di lokasi,” kata Hotma pada Senin (06/03).

Baca Juga :  Polres Bogor Gelar Patroli KRYD Gabungan Stakeholder Terkait Cipta Kondisi Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor

Selain mengamankan 5 pelaku, Polsek Panongan juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk dan 2 unit mobil pick up berikut 974 buah tabung gas terdiri dari ukuran 12 kilogram sebanyak 349 buah, ukuran kilogram sebanyak 620 buah, dan ukuran 5,5 kilogram sebanyak 5 buah. “Untuk 5 pelaku yang diamankan berinisial SA, IA, JA, YL, dan DR sedangkan masih ada beberapa orang yang saat ini dalam pengejaran,” ucap Hotma.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, para pelaku melakukan pengoplosan gas dari tabung gas bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi. “Modusnya pengoplosan dari tabung subsidi ke nonsubsidi, kemudian oleh para pelaku dijual dengan harga nonsubsidi,” ucap Zamrul.

Baca Juga :  Gatra Miminta Tangkap Mafia Tanah Dan Kroninya Yang Ada Tanggerang

Para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dan Pasal 62 juncto Pasal 68 huruf b dan c Undang-Undang Perlindungan Konsumen. “Kasusnya masih terus dikembangkan dan pelaku lain masih kami kejar untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tutup Zamrul. (Red, sumber Bidhumas Polda Banten)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Lebaran Lapas Jember Gelar Razia, Cegah Masukmya Barang Terlarang
Terjadi Lagi Ulah Pati di Tukad Bangkung
TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS JEMBER MASIH BUKA KUNJUNGAN KELUARGA
SINERGITAS LAPAS JEMBER DENGAN TNI/POLRI DALAM PENGAMANAN KUNJUNGAN KHUSUS HARI RAYA
Keceriaan Warga Binaan Lapas Jember Menikmati Kunjungan Idul Fitri 1446 Hijriah
Berpusat di Cibinong Lapas kelas 1 Tangerang memberikan Remisi khusus bagi WBP
Polsek Juwangi Lakukan Pengamanan Rangkaian Ibadah Nyepi Umat Hindu
Bhabinkamtibmas  Polsek Cisarua Polres Bogor Giat Cooling Sistem Cek Pos Keamanan Security Bank
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 20:18 WIB

Usai Lebaran Lapas Jember Gelar Razia, Cegah Masukmya Barang Terlarang

Jumat, 4 April 2025 - 01:07 WIB

Terjadi Lagi Ulah Pati di Tukad Bangkung

Kamis, 3 April 2025 - 17:49 WIB

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS JEMBER MASIH BUKA KUNJUNGAN KELUARGA

Rabu, 2 April 2025 - 19:30 WIB

SINERGITAS LAPAS JEMBER DENGAN TNI/POLRI DALAM PENGAMANAN KUNJUNGAN KHUSUS HARI RAYA

Selasa, 1 April 2025 - 20:54 WIB

Keceriaan Warga Binaan Lapas Jember Menikmati Kunjungan Idul Fitri 1446 Hijriah

Berita Terbaru

News

Terjadi Lagi Ulah Pati di Tukad Bangkung

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:07 WIB