Bongkar Praktik Pengoplosan Tabung Gas Subsidi, Polsek Panongan Polresta Tangerang Ringkus 5 Pelaku

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Lensapolri.com – Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten membongkar praktik ilegal pengoplosan tabung gas elpiji berbagai ukuran yang bertempat di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (04/03).

Saat menggelar press conference Kapolsek Panongan Iptu Hotma P. A. Manurung menjelaskan kejadian tersebut. “Polsek Panongan mengamankan kegiatan ilegal pengoplosan ataupun penyuntikan gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi, kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku di lokasi,” kata Hotma pada Senin (06/03).

Baca Juga :  Bubarkan Aksi Balap Liar Polresta Mataram Di Sayang-Sayang Amankan 15 Remaja

Selain mengamankan 5 pelaku, Polsek Panongan juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk dan 2 unit mobil pick up berikut 974 buah tabung gas terdiri dari ukuran 12 kilogram sebanyak 349 buah, ukuran kilogram sebanyak 620 buah, dan ukuran 5,5 kilogram sebanyak 5 buah. “Untuk 5 pelaku yang diamankan berinisial SA, IA, JA, YL, dan DR sedangkan masih ada beberapa orang yang saat ini dalam pengejaran,” ucap Hotma.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, para pelaku melakukan pengoplosan gas dari tabung gas bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi. “Modusnya pengoplosan dari tabung subsidi ke nonsubsidi, kemudian oleh para pelaku dijual dengan harga nonsubsidi,” ucap Zamrul.

Baca Juga :  Diduga Pesta Sabu, Sepuluh Terduga Yang Berada di Lokasi Diamankan

Para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dan Pasal 62 juncto Pasal 68 huruf b dan c Undang-Undang Perlindungan Konsumen. “Kasusnya masih terus dikembangkan dan pelaku lain masih kami kejar untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tutup Zamrul. (Red, sumber Bidhumas Polda Banten)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Aksi Unjuk Rasa di Kathmandu Ricuh, Rumah Pejabat Dibakar, Istri Mantan PM Nepal Tewas
Jalan Raya Kampung Melayu Tangerang Kabupaten Alami Kerusakan Parah, Warga Mengeluh
Polisi Bekuk Dua WNA Tiongkok Gasak Rp 4,5 Miliar di Tangerang, Satu Pelaku Buron
Polres Blitar Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Jadikan Momentum Perkuat Iman dan Taqwa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Senin, 15 September 2025 - 21:51 WIB

Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan

Minggu, 14 September 2025 - 00:25 WIB

Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres

Jumat, 12 September 2025 - 07:51 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Kathmandu Ricuh, Rumah Pejabat Dibakar, Istri Mantan PM Nepal Tewas

Berita Terbaru