Berkas Lengkap, Kapolda Banten Serahkan 7 Tersangka dan Barang Bukti Mafia Beras Bulog

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Lensapolri.com – Polda Banten telah menyerahkan berkas perkara, barang bukti dan 7 tersangka kasus repacking beras bulog kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu (07/03).

Dalam hal ini Kejati Banten menggelar Press Conference yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi bersama Kapolda Banten Irjen Pol Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan seluruh Pejabat Utama Kejati Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan jika pihaknya telah sampai pada tahap II berkas perkara repacking beras bulog. “Menindaklanjuti kasus repacking beras bulog, dalam wkatu dua minggu kami sudah memasuki tahap II dalam perkara ini,” ujar Rudy.

Rudy mengungkapkan jika pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam perkara ini. “Kemungkinan tersangka akan bertambah, kita gaspol sampai keatas siapapun yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas dugaan tindak pidana ini,” tutupnya.

Adapun Satgas Pangan Polda Banten telah menangkap tujuh tersangka kasus pengoplos beras bulog dalam kurun waktu dua hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023, ketujuh tersangka diamankan dari enam tempat yang berbeda yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), ID (30).

Baca Juga :  Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Si Propam Polres Dompu Laksanakan Giat Gaktiblin

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menerangkan terkait kegiatan tersebut. “Kita telah sama-sama melihat terkait kasus repacking beras bulog telah memasuki tahap II, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Kapolda Banten bersama dengan Kajati Banten yang merupakan bentuk sinergitas nyata, sedangkan untuk pengembangan penyelidikan tersangka sesuai arahan Bapak Kapolda Banten akan dilakukan sampai keatas,” tutur Didik. (Red, Bidhumas Polda Banten)

Berita Terkait

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana
Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 16:48 WIB

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB