Berkas Lengkap, Kapolda Banten Serahkan 7 Tersangka dan Barang Bukti Mafia Beras Bulog

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Lensapolri.com – Polda Banten telah menyerahkan berkas perkara, barang bukti dan 7 tersangka kasus repacking beras bulog kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu (07/03).

Dalam hal ini Kejati Banten menggelar Press Conference yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi bersama Kapolda Banten Irjen Pol Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan seluruh Pejabat Utama Kejati Banten.

Baca Juga :  Kapolsek Mengwi Pimpin Langsung Patroli Biru Malam Minggu

Kapolda Banten Irjen Pol Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan jika pihaknya telah sampai pada tahap II berkas perkara repacking beras bulog. “Menindaklanjuti kasus repacking beras bulog, dalam wkatu dua minggu kami sudah memasuki tahap II dalam perkara ini,” ujar Rudy.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudy mengungkapkan jika pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam perkara ini. “Kemungkinan tersangka akan bertambah, kita gaspol sampai keatas siapapun yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas dugaan tindak pidana ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Terima Penghargaan PBB, Briptu Renita Rismayanti: Terima Kasih Pak Kapolri

Adapun Satgas Pangan Polda Banten telah menangkap tujuh tersangka kasus pengoplos beras bulog dalam kurun waktu dua hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023, ketujuh tersangka diamankan dari enam tempat yang berbeda yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), ID (30).

Baca Juga :  Pengurus Besar Persatuan Boling Indonesia Upayakan Peluang Kirim Atlet ke Taraf Internasional

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menerangkan terkait kegiatan tersebut. “Kita telah sama-sama melihat terkait kasus repacking beras bulog telah memasuki tahap II, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Kapolda Banten bersama dengan Kajati Banten yang merupakan bentuk sinergitas nyata, sedangkan untuk pengembangan penyelidikan tersangka sesuai arahan Bapak Kapolda Banten akan dilakukan sampai keatas,” tutur Didik. (Red, Bidhumas Polda Banten)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru