Di Tangkap di Salah Satu Rumah Pelaku, 6 Terduga Diamankan Polresta Mataram diduga Kuat Pengedar Sabu

- Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Atas hasil penggeledahan di rumah salah satu terduga yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan sebanyak 3 klip bening sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok seberat 1,96 garam, 6 terduga akhirnya harus diamankan dan kemudian dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan.

Keenam terduga pelaku yakni LDI (37), ZS (25), YA (33), dan S (49) yang merupakan warga asal Kota Mataram sedangkan dua terduga lainnya warga asal Kota Bima MF (21), dan DRTD (20).

Baca Juga :  Wujud Apresiasi Kinerja, Lapas Kelas IIA Tangerang Berikan Reward Kepada Petugas Pengamanan

“Mereka ditangkap di rumah salah satu terduga di wilayah Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram berikut barang bukti sabu tersebut,”ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, (08/03/2023) sore tadi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap atas informasi yang diterima dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

“Sesuai informasi bahwa lokasi tersebut diatas kerap dijadikan transaksi sabu. Kegiatan itu sangat membuat cemas masyarakat sekitar karena takut akan anak-anaknya terjerumus maka dilaporkan, dan kemudian kami tindaklanjuti,”jelas Pria yang kerap disapa Bang Yogi ini.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Bagikan Bantuan Kepada Warga Lanjut Usia dan Disabilitas

Keenam terduga yang diamankan diduga kuat sebagai pengedar atau pemakai karena sesuai barang bukti yang ditemukan di TKP. Selain sabu ditemukan alat konsumsi seperti pipa plastik, pipet yang diruncingkan, sejumlah uang tunai yang kemudian turut pula diamankan bersama para terduga.

“Mereka akan di periksa dan akan dikembangkan oleh penyidik untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing terduga. Untuk kebutuhan pengembangan Hp para terduga juga ikut diamankan,”tegasnya.

Baca Juga :  Ganjal ATM dan Bobol Rekening Rp102 Juta, Dua Pria Asal Jawa Barat Dibekuk Polisi di Denpasar

Atas peristiwa tersebut kepada para terduga yang terbukti sebagai pengedar ataupun penyedia berdasarkan hasil penyidik maka akan di kenakan pasal 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sementara para terduga masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Resnarkoba Polresta Mataram,”tutupnya.

( Tim )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru