Di Tangkap di Salah Satu Rumah Pelaku, 6 Terduga Diamankan Polresta Mataram diduga Kuat Pengedar Sabu

- Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Atas hasil penggeledahan di rumah salah satu terduga yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan sebanyak 3 klip bening sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok seberat 1,96 garam, 6 terduga akhirnya harus diamankan dan kemudian dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan.

Keenam terduga pelaku yakni LDI (37), ZS (25), YA (33), dan S (49) yang merupakan warga asal Kota Mataram sedangkan dua terduga lainnya warga asal Kota Bima MF (21), dan DRTD (20).

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari, Personil Samapta Polres Bangli Lakukan Patroli Malam di Areal Pertokoan Pasar Kidul Bangli.

“Mereka ditangkap di rumah salah satu terduga di wilayah Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram berikut barang bukti sabu tersebut,”ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, (08/03/2023) sore tadi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap atas informasi yang diterima dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

“Sesuai informasi bahwa lokasi tersebut diatas kerap dijadikan transaksi sabu. Kegiatan itu sangat membuat cemas masyarakat sekitar karena takut akan anak-anaknya terjerumus maka dilaporkan, dan kemudian kami tindaklanjuti,”jelas Pria yang kerap disapa Bang Yogi ini.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues serahkan Hewan Qurban Presisi Kepada Insan Pers Gayo Lues

Keenam terduga yang diamankan diduga kuat sebagai pengedar atau pemakai karena sesuai barang bukti yang ditemukan di TKP. Selain sabu ditemukan alat konsumsi seperti pipa plastik, pipet yang diruncingkan, sejumlah uang tunai yang kemudian turut pula diamankan bersama para terduga.

“Mereka akan di periksa dan akan dikembangkan oleh penyidik untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing terduga. Untuk kebutuhan pengembangan Hp para terduga juga ikut diamankan,”tegasnya.

Baca Juga :  Panen Raya Ketahanan Pangan Pusdiklatpassus Kopassus

Atas peristiwa tersebut kepada para terduga yang terbukti sebagai pengedar ataupun penyedia berdasarkan hasil penyidik maka akan di kenakan pasal 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sementara para terduga masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Resnarkoba Polresta Mataram,”tutupnya.

( Tim )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun Pemasyarakatan: Kalapas Jember Soroti “Back to Basic” untuk Perkuat Kinerja
Jelang Tahun Baru TPI Kamal Muara Diserbu Warga Jakarta
Unit Intelkam Polsek Bangli Intensif Monitoring Stok dan Harga Sembako Jelang Pergantian Tahun
Kapolres Bangli Pimpin Upacara Gerbang Pora Purnabakti Personel Polres Bangli, Wujud Penghormatan atas Pengabdian Tanpa Batas
Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif
Polsek Bangli Pantau Kunjungan Wisatawan Jelang Nataru di Desa Wisata Penglipuran
DLH Kabupaten Tangerang Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah di Bawah Jembatan Kali Dadap
DLH kabupaten Tangerang Mulai Bersihkan Tumpukan Sampah Dibawah Jembatan Kali Dadap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:32 WIB

Refleksi Akhir Tahun Pemasyarakatan: Kalapas Jember Soroti “Back to Basic” untuk Perkuat Kinerja

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:52 WIB

Jelang Tahun Baru TPI Kamal Muara Diserbu Warga Jakarta

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WIB

Unit Intelkam Polsek Bangli Intensif Monitoring Stok dan Harga Sembako Jelang Pergantian Tahun

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:12 WIB

Kapolres Bangli Pimpin Upacara Gerbang Pora Purnabakti Personel Polres Bangli, Wujud Penghormatan atas Pengabdian Tanpa Batas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:02 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif

Berita Terbaru