Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika Polres Loteng Tangkap Terduga Pelaku Curanmor.

- Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, LOMBOK TENGAH, NTB – Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika menangkap terduga pelaku pencuri sepeda motor di Jalan Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 07/03/2023 pukul 18.30 wita.

Korban atas nama Nils Petter Blomgren, perempuan, 31 tahun, yang merupakan warga negara Swedia, Alamat sementara di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara terduga pelaku inisial ISA, laki-laki, 25 tahun, alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Identitas sepeda motor korban yaitu sepeda motor metik Honda G Nio.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pantai Kuta, Dusun Kuta Baru, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan kronologis kejadiannya.

Berdasarkan keterangan korban, pada Sabtu 04/03/2023 sekitar pukul 12.30 wita, korban berangkat Party bersama temannya menggunakan sepeda motor, Pada saat di TKP teman korban sakit mau jatuh dari sepeda motor dan iapun langsung berhenti.

Baca Juga :  Bupati Imron Dorong Tenaga Puskesos Terus Bantu Pemerintah Melawan Kemiskinan

Setelah berhenti korban kemudian membantu temannya dengan membawanya ke Kuta Emergency yang juga dibantu oleh warga yang melintas menggunakan mobil dan meninggalkan sepeda motornya.

Setelah 1 jam di Kuta Emergency, korban balik ke TKP, namun sepeda motornya tersebut sudah tidak berada ditempat semula, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung bergerak cepat mencari tahu keberadaan sepeda motor tersebut, dari hasil penelusuran didapatkan informasi bahwa barang bukti tersebut berada di rumah inisial T, laki laki, 29 tahun, alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kemudian T bersama barang bukti diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika. Berdasarkan keterangan T bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil terima gadai dari terduga pelaku ISA seharga Rp. 3.500.000.

Baca Juga :  Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

Kemudian Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bergerak mencari keberadaan terduga pelaku ISA dan pada Selasa 07/03/ 2023 sekitar pukul 18.30 wita, didapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Jalan Dusun Baturity Desa Kuta. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku di lokasi tersebut tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penangkapan dari tangan terduga pelaku diamankan barang barang berupa sebuah sepeda motor Honda jenis Vario warna merah dengan No Pol DR 4806 TS, sebilah pisau belati sepanjang 15 cm, alat hisap sabu, dompet berisi ATM BRI, 1 buah jam tangan dan 1 buah cas Merk Oppo.

“Terduga pelaku sudah dibawa ke Mako Polsek Kawasan Mandalika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tutup AKP Dimas.

( Tim )

Berita Terkait

Susunan Pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Resmi Dibentuk
Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI – Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat
Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
Begal Pengemudi Ojek Online di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Diamankan, Polisi; Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba
Polda Sulteng Kedepankan Polisi Berseragam dalam Pengamanan Kampanye Pilkada 2024
Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Janji Tiadakan Sogok Menyogok dalam Mencari Pekerjaan
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Sudin Bina Marga Jakbar Putuskan 4580 Kabel Utilitas
Tokoh Pemuda Jakarta Barat Tantang 3 Paslon Gubernur untuk Kembangkan Budaya Betawi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:52 WIB

Susunan Pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Resmi Dibentuk

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI – Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WIB

Begal Pengemudi Ojek Online di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Diamankan, Polisi; Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Janji Tiadakan Sogok Menyogok dalam Mencari Pekerjaan

Berita Terbaru