Polres Sragen Ringkus 2 Tersangka Pengedar Uang Dollar Palsu Setara 1.3 Milliar

- Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SRAGEN, Lensapolri.com – Dua orang tersangka peredaran mata uang dollar palsu setara 1.3 milliar diringkus tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Sidoharjo Polres Sragen.

Kedua tersangka bernama Supriyanto warga kabupaten Siak, dan Slamet Karianto warga Malang Jatim diamankan petugas pada Sabtu 11 Februari 2023 lalu.

Keduanya lantas dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Sragen. Saat dimintai keterangan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, tersangka mengaku memperoleh ratusan lembar uang dollar palsu tersebut membeli dari seseorang seharga Rp 15 juta rupiah.

Kasus inipun terungkap berkat kejelian Unit Reskrim Polsek Sidoharjo, saat menerima laporan penipuan, yang disertai dengan pembayaran dengan menggunakan mata uang dollar palsu diwilayah Sidoharjo Sragen.

“Dari pendalaman perkara, kemudian kita kesampingkan dulu perkara penipuan yang dilakukan tersangka, dan kita fokuskan kepada peredaran mata uang palsu, yang bila ada nilainya setara dengan 1.3 milliar, “

“ barangbukti mata uang dollar palsu tersebut berbentuk 2 bendel mata uang palsu masing-masing 100 US dollar sebanyak 194 lembar, dan 2 bendel mata uang dollar dalam pecahan masing-masing 1 dollar sebanyak 198 lembar, “ tambah Piter.

Baca Juga :  Korem 132/Tdl Semarakkan Haornas 2023, Ikuti Senam Bersama Unsur Forkopimda Sulteng

Akibat perbuatannya, terkait kepemilikan 392 lembar mata uang dollar palsu atau senilai 68.498 dollar tersebut kedua tersangka terancam hukuman sebagaimana dimaksud pasal 245 KUHP, tentang mengedarkan atau menyimpan uang palsu (mata uang dollar).

Ditambahkan Kapolsek Sidoharjo AKP Harno, penangkapan tersangka didasari dari informasi yang diberikan masyarakat, keduanya menginap di salah satu kamar di wilayah Sidoharjo Sragen.

Baca Juga :  DPRD Donggala Masih Membahas Peraturan Daerah Tentang Pelestarian Sarung Tenun Donggala

Namun saat dilakukan penggeledahan, para tersangka sudah cek out dari penginapan tanpa memberitahukan pihak penginapan. Tersangka kemudian berhasil dikejar tim Opsnal Polsek Masaran diwilayah Masaran Sragen.

Dari penangkapan para tersangka, petugas menemukan barangbukti uang pecahan US Dollar palsu sebanyak 392 lembar dalam bentuk mata uang pecahan 100 dollar palsu dan mata uang pecahan 1 dollar palsu atau setara 1.3 milliar bila ada nilainya dala bentuk rupiah.

(PID-Humas Polres Sragen-Polda Jateng / Vio Sari )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru