Polres Sragen Ringkus 2 Tersangka Pengedar Uang Dollar Palsu Setara 1.3 Milliar

- Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SRAGEN, Lensapolri.com – Dua orang tersangka peredaran mata uang dollar palsu setara 1.3 milliar diringkus tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Sidoharjo Polres Sragen.

Kedua tersangka bernama Supriyanto warga kabupaten Siak, dan Slamet Karianto warga Malang Jatim diamankan petugas pada Sabtu 11 Februari 2023 lalu.

Keduanya lantas dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Sragen. Saat dimintai keterangan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, tersangka mengaku memperoleh ratusan lembar uang dollar palsu tersebut membeli dari seseorang seharga Rp 15 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus inipun terungkap berkat kejelian Unit Reskrim Polsek Sidoharjo, saat menerima laporan penipuan, yang disertai dengan pembayaran dengan menggunakan mata uang dollar palsu diwilayah Sidoharjo Sragen.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Klangenan Bangun Kemitraan dengan Desa di Wilayah Jamblang

“Dari pendalaman perkara, kemudian kita kesampingkan dulu perkara penipuan yang dilakukan tersangka, dan kita fokuskan kepada peredaran mata uang palsu, yang bila ada nilainya setara dengan 1.3 milliar, “

“ barangbukti mata uang dollar palsu tersebut berbentuk 2 bendel mata uang palsu masing-masing 100 US dollar sebanyak 194 lembar, dan 2 bendel mata uang dollar dalam pecahan masing-masing 1 dollar sebanyak 198 lembar, “ tambah Piter.

Akibat perbuatannya, terkait kepemilikan 392 lembar mata uang dollar palsu atau senilai 68.498 dollar tersebut kedua tersangka terancam hukuman sebagaimana dimaksud pasal 245 KUHP, tentang mengedarkan atau menyimpan uang palsu (mata uang dollar).

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Gelar Operasi Narkoba ,Judi Serta Miras Sesuai Atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo

Ditambahkan Kapolsek Sidoharjo AKP Harno, penangkapan tersangka didasari dari informasi yang diberikan masyarakat, keduanya menginap di salah satu kamar di wilayah Sidoharjo Sragen.

Namun saat dilakukan penggeledahan, para tersangka sudah cek out dari penginapan tanpa memberitahukan pihak penginapan. Tersangka kemudian berhasil dikejar tim Opsnal Polsek Masaran diwilayah Masaran Sragen.

Dari penangkapan para tersangka, petugas menemukan barangbukti uang pecahan US Dollar palsu sebanyak 392 lembar dalam bentuk mata uang pecahan 100 dollar palsu dan mata uang pecahan 1 dollar palsu atau setara 1.3 milliar bila ada nilainya dala bentuk rupiah.

(PID-Humas Polres Sragen-Polda Jateng / Vio Sari )

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB