Tekan Angka Laka Lantas Khusus WNA, Kasat Lantas Polres Loteng Didampingi Kanit Kamsel Lakukan ini?

- Redaksi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, LOMBOK TENGAH, NTB – Menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) khususnya turis asing di Kabupaten Lombok Tengah yang beberapa minggu ini terjadi, Sat Lantas Polres Lombok Tengah terus berupaya melakukan sosialisasi kesadaran tertib berlalu lintas baik bagi masyarakat lokal lebih lebih bagi turis Asing.

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Tengah didampingi Kanit Kamsel dan pihak Jasa Raharja di Kuta Mandalika pada Sabtu 11/03/2023.

Baca Juga :  polsek Tambora Bersama Samkar Sigap Bantu dan Evakuasi Korban Lakalantas

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Caka, PR SIK menyampaikan bahwa tidak hanya melakukan sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat dan turis asing, Satlantas Polres Lombok Tengah juga telah memasang ribuan himbauan dalam bentuk baliho di berbagai titik yang dianggap rawan Laka Lantas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak cukup dengan itu, kali ini Sat Lantas Polres Lombok Tengah melakukan terobosan baru untuk menekan angka Laka Lantas serta upaya tertib berlalu lintas khususnya di Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Patroli Gabungan, Polres Polman Amankan 5 Unit Motor Balap Liar

Terobosan baru yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lombok Tengah kali ini adalah dengan membuat nota kesepahaman (MOU) dengan pemilik rental roda dua atau roda empat

Dalam MOU tersebut tertuang beberapa point kesepahaman antara pemilik rental mobil atau sepeda motor dengan Sat Lantas Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Semarang Gelar Vaksinasi dan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Adapun point nota kesepahaman tersebut adalah bagi pengguna atau penyewa roda dua atau roda empat harus memiliki kecakapan dalam mengendarai dan mengemudi, harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta rental harus menyiapkan Helm bagi pengendara sepeda motor.

“Semoga upaya kami ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta dapat menekan angka kecelakaan serta fatalitas akibat Lakalantas khususnya di Kabupaten Lombok Tengah”, tutup Kasat Lantas.

( IN )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli malam minggu, fokus pada titik rawan kejahatan di malam hari
Personil Polsek Abiansemal Dikerahkan Untuk Bantu Evakuasi Pohon Tumbang
Sinergi TNI-Polri Tingkatkan Harkamtibmas di Akomodasi Wisata Desa Bedulu, Blahbatuh
Respon Cepat Polisi! Aduan Warga Soal Lawan Arus di Cengkareng Langsung Direspon
Antisipasi Potensi Gangguan Polsek Denpasar Barat Terapkan Cooling System Sambangi Warga Pendatang
Polantas Polsek Denpasar Barat Lakukan Gatur, Edukasi hingga Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Quick Respon, Aiptu Putu Ariasa Bantu Truk Terperosok Di Jalur Utara
Antisipasi Curanmor Satpolair Tingkatkan Pengawasan Di Pantai Petitengat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:14 WIB

Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli malam minggu, fokus pada titik rawan kejahatan di malam hari

Senin, 10 Februari 2025 - 09:25 WIB

Personil Polsek Abiansemal Dikerahkan Untuk Bantu Evakuasi Pohon Tumbang

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:00 WIB

Sinergi TNI-Polri Tingkatkan Harkamtibmas di Akomodasi Wisata Desa Bedulu, Blahbatuh

Senin, 3 Februari 2025 - 17:18 WIB

Respon Cepat Polisi! Aduan Warga Soal Lawan Arus di Cengkareng Langsung Direspon

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:13 WIB

Antisipasi Potensi Gangguan Polsek Denpasar Barat Terapkan Cooling System Sambangi Warga Pendatang

Berita Terbaru

News

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:32 WIB