Kapolsek Selaparang Pimpin KRYD Sasar Knalpot Brong Dan Aksi Balap Liar

- Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH bersama personel Polsek Selaparang berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Udayana, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Minggu, (12/03/2023) dini hari

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH didampingi Kanit Regident Sat Lantas Iptu I Komang Wahyu Purbasari SH saat di lokasi pada Minggu, 12 Maret 2023 sekira pukul 01.40 wita bersama Sat Lantas Polresta Mataram kami lakukan razia di jalan Udayana.

Baca Juga :  Kalapas Ajak Jajaran Pegawai Untuk Implementasikan Core Value PASTI dan Ber-AKHLAK

” Kami berhasil menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas baik yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, penggunaan knalpot brong dan tidak menggunakan helm SNI”, ungkap Kapolsek

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keseluruhan pelanggaran kami serahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram untuk diberikan penindakan hukum dengan tilang, jelasnya

Baca Juga :  Welcome Dinner, Wamenkumham: Warisan Terbesar dalam Pertandingan Olahraga Itu Cuma Satu yaitu Persaudaraan dan Persahabatan

Kemudian Iptu Komang Wahyu juga menambahkan untuk yang tidak membawa kelengkapan surat kami himbau untuk menunjukan kelengkapannya namun untuk penggunaan knalpot brong disita dibawa ke Mako Polresta Mataram “, tegasnya

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong ini sudah sangat meresahkan.

” Mari bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Mataram ” , ucap Iptu Komang Wahyu.

( Wijaya )

Berita Terkait

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Ditreskrimum Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Selasa, 19 November 2024 - 18:18 WIB

Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB