POLRES SRAGEN, LENSAPOLRI.COM – Kebakaran hebat diduga disebabkan konsleting arus listrik menimpa salah satu rumah di Kampung Sidomulyo Kelurahan Sragen Wetan, kabupaten Sragen.
Akibat terjadinya kebakaran tersebut, rumah milik Saudari Kartini mengalami kerusakan pada bagian atap rumah, barang-barang yang berada pada ruang kamar tengah ludes terbakar.
Belum diketahui secara pasti kerugian yang di derita korban, lantaran saat kejadian rumah dalam keadaan kosong ditinggalkan pemiliknya ke yogyakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Sragen kota AKP Siswanto menjelaskan, saat kejadian pemilik atau korban sedang pergi ke yogyakarta, sementara rumah dalam keadaan kosong.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh para tetangga korban, pada Minggu 12 Maret 2023 pukul 19.30 WIB.
“Tetangga korban bernama Dimin (60) saat kejadian melihat ada kobaran api pada atap rumah korban, “ ujarnya, Senin (13/03/2023).
“ Dia lantas berteriak meminta pertolongan warga lainnya, dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api semakin membesar, “ tambahnya.
“ Para tetangga kemudian juga menelpon pemadam kebakaran, serta Kepolisian. Dari penggilan darurat itu, 2 unit mobil Damkar diterjunkan, bersama-sama Polsek Sragen Kota, PMI serta warga setempat, hingga berhasil memadamkan api dalam tempo tak lebih dari 1 jam, “ tandas AKP Siswanto.
Lanjut AKP Siswanto, “ usai api berhasil dipadamkan, tim Inafis Polres Sragen langsung melakukan penyelidikan, dan hasilnya menemukan aliran listrik di rumah korban tidak ada sikringnya hanya menggunakan MCB saja, kabel utama yang ada diatas plafon juga ditemukan terkelupas dan terbakar, di duga kebakaran terjadi diakibatkan ada konsleting arus listrik, “
“ hingga perkara ini ditangani Polsek Sragen kota, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini, kerugian kebakaran juga belum bisa ditafsir, dikarenakan pemilik rumah belum kembali dari yogyakarta. Dan olah tempat kejadian juga masih menunggu pihak keluarga, “tandasnya.
(PID-Humas Polres Sragen- Polda Jateng / Vio Sari )