Satresnarkoba Polres Pandeglang Amankan Pengedar Obat Terlarang

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang – Satresnarkoba Polres Pandeglang Polda Banten bersama Polsek Patia berhasil meemgamankan seorang pemuda diduga terlibat tindak pidana pengedaran obat-obatan terlarang.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Narkoba AKP Ilman Robiana pada Kamis (16/03) menjelaskan, tersangka berinisial P (24) warga Kampung Cibungur Masjid, Desa Cibungur, Kecamatam Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. “Satresnarkoba Polres Pandeglang bersama Polsek Patia melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial P (24) pada hari Selasa (16/03) sekitar pukul 16.00 Wib di depan rumah pelaku yang beralamat di Kampung Cibungur Masjid, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang,” ujarnya

Baca Juga :  Polres Jepara Dan Bhayangkari Cabang Jepara Gelar Bansos Ke Anak Yatim Piatu

“Petugas melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa obat tablet warna kuning berlogo MF (Hexymer) sebanyak 540 butir, dan obat tablet merk TRAMADOL HCI sebanyak 985 butir, satu buah HP merk Xiomi warna Putih yang kesemuanya tersimpan di tempat duduk depan rumah dan di temukan uang hasil penjualan obat-obatan sebesar Rp.7.000 di dalam saku celana,” tambahnya.

Ilman mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polres Pandeglang. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Pandeglang untuk diproses lebih lanjut dan tersangka di jerat dengan pasal 197 atau 196 Undang Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutup Ilman (Bidhumas).

Baca Juga :  Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Obyek Vital Kantor dan ATM BRI Mambal

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Berita Terbaru