Satresnarkoba Polres Pandeglang Amankan Pengedar Obat Terlarang

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang – Satresnarkoba Polres Pandeglang Polda Banten bersama Polsek Patia berhasil meemgamankan seorang pemuda diduga terlibat tindak pidana pengedaran obat-obatan terlarang.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Narkoba AKP Ilman Robiana pada Kamis (16/03) menjelaskan, tersangka berinisial P (24) warga Kampung Cibungur Masjid, Desa Cibungur, Kecamatam Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. “Satresnarkoba Polres Pandeglang bersama Polsek Patia melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial P (24) pada hari Selasa (16/03) sekitar pukul 16.00 Wib di depan rumah pelaku yang beralamat di Kampung Cibungur Masjid, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang,” ujarnya

Baca Juga :  Wakapolda Kaltim Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan

“Petugas melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa obat tablet warna kuning berlogo MF (Hexymer) sebanyak 540 butir, dan obat tablet merk TRAMADOL HCI sebanyak 985 butir, satu buah HP merk Xiomi warna Putih yang kesemuanya tersimpan di tempat duduk depan rumah dan di temukan uang hasil penjualan obat-obatan sebesar Rp.7.000 di dalam saku celana,” tambahnya.

Ilman mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polres Pandeglang. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Pandeglang untuk diproses lebih lanjut dan tersangka di jerat dengan pasal 197 atau 196 Undang Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutup Ilman (Bidhumas).

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendeta Wihara Centia Apresiasi Polres Tabanan: Teladan Harmoni dan Keamanan di Masyarakat
Tebar 20.000 Bibit Lele Dumbo, Lapas Jember Optimalkan Budidaya
Polsek Kalideres Dampingi Mediasi Kedua Belah Pihak Terkait Permasalahan Kredit Motor Hingga Clear Masalahnya
Kurang dari 24 Jam, Debt Collector Penganiaya Karyawan di Cengkareng Ditangkap Polres Jakbar
Polres Jakbar Amankan 14 Juru Parkir Liar dan Pak Ogah di Operasi Berantas Jaya
Perbekel Desa Bajera Apresiasi Peran Polres Tabanan dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Harmonis
Wartelsus Lapas Jember: Utamakan Pelayanan yang Lebih Optimal
14 Orang Warga Binaan Buddha Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025, Kukuhkan Komitmen Perubahan Diri Melalui Spiritual
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:26 WIB

Pendeta Wihara Centia Apresiasi Polres Tabanan: Teladan Harmoni dan Keamanan di Masyarakat

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:56 WIB

Tebar 20.000 Bibit Lele Dumbo, Lapas Jember Optimalkan Budidaya

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:45 WIB

Polsek Kalideres Dampingi Mediasi Kedua Belah Pihak Terkait Permasalahan Kredit Motor Hingga Clear Masalahnya

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Debt Collector Penganiaya Karyawan di Cengkareng Ditangkap Polres Jakbar

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:51 WIB

Polres Jakbar Amankan 14 Juru Parkir Liar dan Pak Ogah di Operasi Berantas Jaya

Berita Terbaru