8 Tahun Berlalu, Polisi Akhirnya Temukan DPO Kasus Hilangnya Nyawa Anggota BKO Brimob di Bayabiru, Kabupaten Paniai

- Redaksi

Jumat, 17 Maret 2023 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Kepolisian Resor Paniai akhirnya temukan Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anggota BKO Brimob di Bayabiru, Kabupaten Paniai pada tahun 2015 lalu dan masuk dalam daftar Nomor : DPO/07/XII/2015/Reskrim.

Pelaku yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang oleh Kepolisian tersebut diketahui bernama UMAR Alias RAMADAN yang menjadi incaran Polisi selama 8 tahun akibat kasusnya tersebut dan berhasil melarikan diri usai melakukan aksinya.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui oleh awak media, Kamis (16/3).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas menjelaskan bahwa kronologi awal ditemukan pelaku yakni pada saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personelnya sedang melaksanakan Patroli rutin disekitaran Kampung Bayabiru.

Baca Juga :  Lantik 93 PNS dan PPPK Tenaga Teknis, Bupati Imron: Berikan Kontribusi Positif pada Kabupaten Cirebon

“Saat sedang berpatroli, personel mencoba mengecek sebuah rumah kosong yang tak berpenghuni disekitaran Kampung dan terlihat ada seseorang yang berada dirumah tersebut hendak melarikan diri lewat pintu belakang namun sambil membawa sebuah parang,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, saat hendak diamankan, pelaku kemudian balik menyerang anggota menggunakan parang yang dipegangnya yang tidak lama kemudian anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke atas namun tak diindahkan oleh pelaku yang semakin menyerang personel.

“Saat pelaku semakin dekat dan mengayunkan parangnya ke anggota, kemudian dilakukan tembakan terukur kearah pelaku hingga terjatuh dan tak sadarkan diri,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Menetapkan Manajer Penyanyi Ternama , Atas Kasus Penyalah Gunaan Psikotropika

Saat dilakukan pengecekan kondisi, Pelaku kini dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya. Ia diketahui menjadi DPO atas Laporan Polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 atas kasus melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan dikenakan Primer Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat(1), (3), (4) KUHPidana.

“Jenazah pelaku kini telah diterbangkan ke Kabupaten Nabire dari Kabupaten Paniai untuk selajutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutup Kabid Humas.

Jayapura, 16 Maret 2023

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB