Kafe Remang Remang di Pantai Tanjung Aan Menjadi Sasaran Razia Polsek Pujut

- Redaksi

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, NTB – Lagi lagi kafe remang remang yang menyediakan minuman keras (Miras) yang berada di wilayah hukum Polsek Pujut Polres Lombok Tengah di razia petugas. Razia yang dilakukan sebagai upaya menekan angka tindak kriminal, Minuman Keras (Miras), Judi, Prostitusi dan Penyakit masyarakat lainnya dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Sabtu 18/03/2023 pukul 22.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum pada Sabtu 19/03/2023 menyampaikan “tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminal, ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama saat melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadhan” katanya.

Baca Juga :  Percobaan Perampasan Kendaraan dengan Senjata Mainan, Tiga Tersangka Diamankan di Gunung Putri

Dalam razia yang dilakukan oleh Polsek Pujut kali ini dengan menggandeng anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan menyasar lokasi tempat hiburan malam di willayah hukum Polsek Pujut tepatnya di seputar Pantai Tanjung Aan.

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis tuak dan berem serta puluhan botol Minuman keras (Miras) jenis Bir.

“Kegiatan ini terus akan kita lakukan dan berharap kerjasama yang baik dengan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada hal hal yang akan mengganggu Kamtibmas ditengah tengah masyarakat” Ungkap IPTU Derpin Hutabarat.

Baca Juga :  Kurang dari Dua Jam,Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

Masih kata Kapolsek Pujut “kami menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan 1444 H yang sebentar lagi tiba”

Ratusan Minuman Keras (Miras) hasil sitaan tersebut kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Pujut untuk dimusnahkan.
( ZA )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru