Polresta Mataram Amankan Ekesekusi Lahan Bangunan Dan Kebun Di Desa Bukittinggi Gunungsari

- Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Dalam rangka mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan Polresta Mataram Polda NTB bersama Polsek Gunungsari melaksanakan pengamanan pelaksanaan Eksekusi lahan bangunan dan kebun di Dusun Bukittinggi Desa Bukittinggi, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Senin, (20/03/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH, MH didampingi oleh Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana, Panitera Pengadilan Agama Giri Menang Kelas II beserta staf,
Juru Sita Giri Menang Kelas II Hamzah SH, MH, Kuasa Hukum Burhanudin, SH, MH, Kepala Dusun Bukittinggi Rusman Hadi dan pemohon beserta masing-masing keluarga.

Baca Juga :  Kebijakan Parkir Berlangganan, Kebijakan Asal Asalan

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH membenarkan kegiatan tersebut bahwa pada hari Senin, 20 Maret 2023 sekira mulai dari pukul 10.00 wita, telah berlangsung pengamanan eksekusi dengan titik kumpul di Mapolsek Gunungsari.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pelaksanaan eksekusi ini merupakan perkara pembatalan hibah antara: H. Lalu Moh Rasoan Bin H. Lalu Mulyadi melawan H. Salman Bin Amaq Bini yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Giri Menang Kelas II Kabupaten Lombok Barat “, kata Kompol Gede

Baca Juga :  Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Lapangan Puputan Renon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi sebidang tanah seluas 30,52M² berdasarkan putusan pengadilan Agama No. 473/pdt.G/2022/PA.GM dan putusan
No. 121/Pdt.G/2022/PTA. Mtr. yang di bacakan oleh Sdr. Hamzah, SH, juru sita yang di saksikan langsung keluarga tergugat, tambahnya

Setelah selesai di bacakan putusan, selanjutnya penyerahan dari juru sita ke pihak kuasa pemohon Konsultan hukum Burhanudin, SH. MH, jelasnya

Baca Juga :  Optimalkan Capaian Kinerja, Petugas Lapas Binjai Ikuti Bimtek Kegiatan Kerja dan Produksi

Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan selanjutnya kuasa pemohon meminta keluarga tergugat untuk secara sukarela membongkar bangunan yang terletak di tanah pemohon yang telah di miliki oleh pihak pemohon secara Legal/sah.

” Pada pukul 14.00 wita kegiatan pembongkaran bangunan yang dibantu oleh keluarga pemohon telah berakhir situasi terpantau kondusif serta mendapatkan pengamanan terbuka maupun tertutup dari personil Polresta Mataram dan Polsek Gunungsari berjumlah 60 orang “, tutup Kompol Gede
(RZ)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:48 WIB

Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB