Kapolres Jakbar Laksanakan Shalat Taraweh Berjamaah Bersama Warga Dimesjid Jami Al Istiqomah

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Hari Pertama pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1444h, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi bersama istri melaksanakan shalat taraweh berjamaah bersama warga di mesjid Jami Al Istiqomah Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 22/3/2023.

Dalam pelaksanaan shalat taraweh berjamaah di hari pertama ini dari pantauan dilokasi terlihat dipadati oleh para warga sekitar Polres Metro Jakarta Barat

Shalat taraweh berjamaah tersebut bertindak selaku imam Drs H Sulaiman, Sag, Selaku Bilal bapak Alex Iskandar, Doa Kamilin bpk Lutfi dan dilakukan sebanyak 11 rakaat diawali dengan shalat isya berjamaah, shalat sunah bada isya dan dilanjutkan shalat taraweh berjamaah

Adapun pelaksanaan shalat taraweh tersebut sebelum witir dilakukan qultum bertemakan ” kiat kiat menyambut datangnya bulan suci Ramadhan “

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan pesan kamtibmas, Allhamdulillah pada kesempatan ini kita bisa melaksanakan shalat taraweh berjamaah pertama setelah diumumkan sidang isbat oleh pemerintah

Baca Juga :  Cek Ketersediaan Stok Migor Kapolres Madiun Kota Tinjau Pasar Besar

” Selaku kapolres Metro Jakarta Barat saya mohon maaf lahir batin atas segala kekhilafan yang ada yang sengaja maupun tidak sengaja semoga pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini allah lipat gandakan segala amal kebaikan dan mendapatkan pengampunan, ” Ujar Kombes pol M Syahduddi saat menyampaikan pesan kamtibmas, Rabu, 22/3/2023.

Dikesempatan ini juga saya ingin menyampaikan tentang maklumat bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran tentang himbauan Kamtibmas saat bulan Ramadhan 1444h

Baca Juga :  Polresta Denpasar Gelar Operasi Keselamatan Agung 2025 untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri

Dimana maklumat tersebut berisi beberapa penekanan diantaranya

  1. Larangan berkonvoi berkendaraan
  2. Bermain petasan/kembang api
  3. Berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti:

a). Balapan liar
b). Tawuran

  1. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Karangasem: Arus Lalu Lintas Singaraja-amlapura Sudah Lancar Kembali Pasca Truk Tronton Terperosok
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kapolres Karangasem: Arus Lalu Lintas Singaraja-amlapura Sudah Lancar Kembali Pasca Truk Tronton Terperosok

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Berita Terbaru