Lakukan Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Paser Meringkus 2 Orang Pria

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASER – Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil meringkus 2 orang pria berinisial S (22) dan NM (24) pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro pada, Senin (20/03/2023).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yaitu 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu (Bruto 0,34 gram), 1 sendok takar terbuat dari sedotan warna bening, 1 buah sendok takar yang terbuat dari kertas, 1 buah HandPhone merk I PHONE 8+ warna hitam, 1 buah HandPhone merk OPPO A31 warna putih hijau, 1 buah HandPhone merk OPPO A7 warna silver, Uang Tunai Senilai Rp. 300.000, dan 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Diduga Akibat Konsleting Listrik, Rumah Warga Sragen Kota Terbakar Hebat

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, SH mengatakan Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Keluang Paser Jaya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabhu, kemudian sekitar pukul 18.00 wita anggota Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang sedang duduk yang diketahui berinisial Sdr. S dan Sdr. NM,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan sdr. S sehingga di temukan uang sebanyak Rp. 300.000,- yang diakui adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabhu, 1 Buah HP merk I PHONE 8+ warna hitam dan 1 buah HP merk OPPO A31 warna putih hijau, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap sdr. NM dan ditemukan 1 buah HP merk OPPO A7 warna silver, selanjutnya dilakukan penggeledahan disekitar tempat duduk para terlapor dan ditemukan 1 paket plastic klip yang berisi serbuk Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabhu yang diakui milik para terlapor,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tumbuhkan Semangat Belajar Baru Satgas Pamtas RI - PNG Yonif RK 111/KB Aceh Tamiang Tanamkan Wawasan Kebangsaan Dan Cintah Tanah Air Di Wilayah Terpencil Papua Selatan

Atas kejadian tersebut, para terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red.Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru