Polsek Cengkareng Dan Tiga Pilar Mendirikan pos pantau

- Redaksi

Jumat, 24 Maret 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan genk motor menjelang sahur serta menjaga bulan suci Ramadhan yang aman, sejuk dan kondusif, Polsek Cengkareng bersama 3 Pilar Kecamatan Cengkareng mendirikan Pos Pantau.

Kegiatan tersebut merangkul elemen masyarakat seperti Citra Bhayangkara, Senkom, Linmas dan Organisasi Masyarakat untuk melaksanakan ronda bersama amankan wilayah.

Mengantisipasi terjadi aksi tawuran pada menjelang sahur, Polsek Cengkareng mendirikan empat Pos Pantau Tiga Pilar yang didirikan pada lokasi rawan tawuran maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Pos Pantau Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng, akan diisi oleh personel dari Polsek Cengkareng, Koramil 04 Cengkareng, Satpol PP Kecamatan Cengkareng serta elemen masyarakat lainnya.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan “Ronda bareng di Pos Pantau Tiga Pilar bersama elemeb masyarakat sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi untuk menciptakan situasi aman, sejuk dan kondusif”. Ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang, Jumat (24/03/2023)

Lanjut Kapolsek Ronda bersama ini untuk menciptakan rasa nyaman dan kekhusyukan selama bulan suci Ramadhan, dari mulai malam hingga jelang subuh menjadi fokus kegiatan pengamanan yang akan kami laksanakan.

Baca Juga : 

“Jangan sampai masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa terganggu oleh tawuran, arak-arakan, petasan dan berkerumun yang dapat menimbulkan keresahan warga.”

“Kami menghimbau agar kegiatan remaja dan pemuda difokuskan di rumah masing-masing dan tempat ibadah seperti mushola maupun mesjid.” tutup Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Cengkareng menghimbau agar orang tua menjaga, mengecek dan mengendalikan anak-anak agar tidak terlibat kegiatan negatif yang sangat merugikan diri sendiri dan menyusahkan orang tuanya.

Red.shadewa

Berita Terkait

Keluarga Andreas Sianipar Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan
Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik
Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait
Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum
Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024
Resmi Melantik 19 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bali : Tingkatkan Kwalitas Kerja Untuk Sistem Hukum Yang Kuat
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:35 WIB

Keluarga Andreas Sianipar Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:55 WIB

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:39 WIB

Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:52 WIB

Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Minggu, 22 Des 2024 - 11:33 WIB