Aksi Balap Liar Sekelompok Pemuda Dibubarkan Polsek Janapria Polres Loteng.

- Redaksi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, NTB – Maraknya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dan remaja di jalan raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah yang mengganggu Kamtibmas dan menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat saat pelaksanaan ibadah pada bulan suci ramadhan 1444 H ditindak lanjuti Polsek Janapria Polres Lombok Tengah dengan melakukan pembubaran. Jum’at 24/03//2023.

Baca Juga :  Polsek KPC Polres Ciko, intensifkan patroli malam minggu antisipasi C3

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Janapria AKP H. Muhdar membenarkan adanya pembubaran aksi balap liar tersebut.

“Benar Anggota Polsek Janapria bersama Bhabinkamtibmas serta BKD Langko telah melakukan pembubaran aksi balap liar” Kata AKP H. Muhdar.

Tindakan pembubaran disebabkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut yang di mulai sejak awal bulan Ramadhan pukul 22.00 wita.

“BKD setempat juga pernah menghimbau kepada para pemuda tersebut, namun tidak di hiraukan” jelas Kapolsek Janapria.

Selain itu pembubaran aksi balap liar tersebut merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka Cipta kondisi saat bulan Ramadhan 1444 H untuk menciptakan situasi yang aman nyaman ditengah tengah masyarakat saat melaksanakan ibadah.

Baca Juga :  Dir. Binapi Latkerpro Sambangi Lapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut

Saat pembubaran aksi balap liar tersebut berhasil diamankan tujuh sepeda motor berbagai merek dan jenis di lokasi dan untuk sementara semua sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Janapria.

( ZA )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru