Mayat hangus terbakar di Sidondo, Polisi : Pelaku sebaiknya segera menyerahkan diri

- Redaksi

Minggu, 26 Maret 2023 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Polres Sigi dibantu Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah terus bekerja untuk mencari dan mengungkap siapa pelaku pembunuhan gadis 22 tahun yang mayatnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Sidondo I Kec. Sigi Biromaru Kab. Sigi, Selasa (21/3)

Setidaknya sampai dengan hari ini sudah 10 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan Polisi untuk mengungkap pelaku yang begitu tega menghabisi perempuan yang bekerja disebuah pertokoan di Kota Palu, Sulawesi Tengah

Baca Juga :  Polres Bogor Bersama Dit Narkoba Polda Jabar Berhasil Ungkap Pabrik Rumahan Tembakau Sintenis 1 Ton, Lima Juta Jiwa Terselamatkan

“Polisi sampai dengan hari ini sudah memeriksa 10 orang sebagai saksi,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari saat menjawab konfirmasi media di Palu, Sabtu (25/3/2023)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada mayat korban, terdapat luka dibagian leher yang diduga akibat benda tajam, terangnya

Baca Juga :  Memastikan Wilayah Kabupaten Bogor Kondusif Kapolres Bogor Pimpin Apel Kesiapan Personel Jelang Hari Buruh

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi termasuk orang tua atau kerabat korban, diperoleh petunjuk identitas diduga pelaku

“Hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan beberapa petunjuk, Polisi telah mengantongi diduga identitas pelaku,” tegas Kasubbid Penmas

Diduga identitas pelaku inilah yang saat ini fokus dilakukan pencarian oleh Polisi. Sehingga diimbau agar pelaku sebaiknya segera menyerahkan diri, pintanya

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Pecangaan Berikan Pemahaman Pada Sosialisasi Paaredi dan Perkawinan Anak

Kami minta tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat membantu Kepolisian, apabila mengetahui diduga pelaku pembunuhan ini yang akan menyerahkan diri, untuk dikawal dan diserahkan kepada Kepolisian terdekat guna menghadapi proses hukum selanjutnya, pungkas Kasubbid Penmas.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru