Mayat hangus terbakar di Sidondo, Polisi : Pelaku sebaiknya segera menyerahkan diri

- Redaksi

Minggu, 26 Maret 2023 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Polres Sigi dibantu Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah terus bekerja untuk mencari dan mengungkap siapa pelaku pembunuhan gadis 22 tahun yang mayatnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Sidondo I Kec. Sigi Biromaru Kab. Sigi, Selasa (21/3)

Setidaknya sampai dengan hari ini sudah 10 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan Polisi untuk mengungkap pelaku yang begitu tega menghabisi perempuan yang bekerja disebuah pertokoan di Kota Palu, Sulawesi Tengah

Baca Juga :  Gandeng Tim Satops Patnal, Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Razia Blok Hunian Warga Binaan

“Polisi sampai dengan hari ini sudah memeriksa 10 orang sebagai saksi,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari saat menjawab konfirmasi media di Palu, Sabtu (25/3/2023)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada mayat korban, terdapat luka dibagian leher yang diduga akibat benda tajam, terangnya

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-76, Polres Dompu Laksanakan Upacara Secara Virtual di Kantor Bupati Dompu

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi termasuk orang tua atau kerabat korban, diperoleh petunjuk identitas diduga pelaku

“Hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan beberapa petunjuk, Polisi telah mengantongi diduga identitas pelaku,” tegas Kasubbid Penmas

Diduga identitas pelaku inilah yang saat ini fokus dilakukan pencarian oleh Polisi. Sehingga diimbau agar pelaku sebaiknya segera menyerahkan diri, pintanya

Baca Juga :  Pengguna Jasa Rugi Jutaan Rupiah, ID Express Dinilai Abaikan Tanggung Jawab

Kami minta tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat membantu Kepolisian, apabila mengetahui diduga pelaku pembunuhan ini yang akan menyerahkan diri, untuk dikawal dan diserahkan kepada Kepolisian terdekat guna menghadapi proses hukum selanjutnya, pungkas Kasubbid Penmas.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru