Respon Cepat Polsek Cilegon Amankan 6 Remaja yang Hendak Perang Sarung

- Redaksi

Minggu, 26 Maret 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Kompol Doharon membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 6 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung.

Awalnya petugas patroli dari Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya dugaan sekelompok anak remaja yang akan melakukan perang sarung yang terjadi di sekitar Masjid Al-Jihad Lingkungan Pagebangan Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon kota Cilegon pada Sabtu (25/03).

Baca Juga :  Umroh Syawal Berkah Bersama PT Futtuh Makkah Al Wahyu Cengkareng Jakarta Barat

“Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, 6 remaja yang diduga akan melakukan perang sarung dengan beberapa kelompok remaja lainnya. Dilokasi tidak ditemukan senjata tajam hanya sarung yang diikat. Kemudian para remaja tersebut diamankan oleh pihak kepolisian polsek Cilegon bersama warga selanjutnya ke 6 remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 6 orang remaja yang diamankan adalah FH (14) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, KW (20) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, MS(14) Kali bengkok Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang kota Cilegon, IH (18) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon, IF (16) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sarung 6 helai kain sarung, 1 unit sepeda motor Honda Vario, warna putih No.Pol : B-6754- UXV dan 3 unit Handphone.

Baca Juga :  Camat Simpang Jernih Rahmadsyah, S.Pd  Irup Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-78 di Kecamatan

Para remaja tersebut telah di serahkan kembali untuk dilakukan pembinaan terhadap anak dibawah umur/remaja kepada keluarga orang tua masing-masing. “Dari 6 remaja yang diamankan ada 5 remaja diantarannya yang masih sekolah di SLTP / SMK di kota Cilegon, selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan dikenakan wajib lapor di Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” tutupnya. (Bidhumas)

Baca Juga :  Polisi Mengungkap Motif Penusukan Warga Negara Asing (WNA)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru