Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Judi

- Redaksi

Minggu, 26 Maret 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Bulan Suci Ramadhan seharusnya diisi dengan memperbanyak amal ibadah. Namun tidak demikian dengan 5 warga yang bekerja pada proyek Limpark Indah Kiat di Kampung Pandan, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Buruh harian lepas ini malah mengisi waktu ramadhan mengadu nasib dengan berjudi di sebuah warung dan digerebek personel Unit Jatanras pada Sabtu (25/03) dini hari. Barang bukti yang diamankan 1 set kartu domino dan uang taruhan Rp345 ribu.

Kelima buruh yang diamankan yaitu MD (36), warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, RA (31), HE (24) dan MA (32) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dan JA (31) Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan kelima tersangka ditangkap setelah dipergoki oleh personel Satreskrim yang dipimpin Ipda Iwan Rudini yang tengah melaksanakan patroli rutin mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.

“Petugas memergoki kelima tersangka sedang berjudi qiu-qiu menggunakan kartu domino di sebuah warung pada Proyek Limpark Indah Kiat sekitar pukul 01.30,” ungkap Kapolres pada Minggu (26/3).

Kapolres mengatakan sejumlah barang bukti yaitu kartu domino serta uang taruhan sebanyak Rp345 ribu yang ada di atas meja diamankan. Kelima pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Polri Pro Aktif Kordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia

“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku baru pertama berjudi dengan dalih iseng berjudi menunggu waktu sahur. Apapun alasannya, berjudi adalah aktifitas yang dilarang,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang menganggu kamtibmas dan mengisi kegiatan yang positif, terlebih di bulan suci ramadhan.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang berpotensi menganggu kamtibmas. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Yudha Satria.

Baca Juga :  Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Driyorejo, AKBP Moch Nur Azis: 3 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kapolres menambahkan sesuai perintah pimpinan, pihaknya telah mengerahkan seluruh personel satuan fungsi maupun Polsek jajaran untuk meningkatkan patroli mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dikhawatirkan meningkat menjelang hari raya lebaran.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada penanggung jawab sekuruh mini market di wilayah hukum Polres Serang untuk menempatkan petugas keamanan yang bertugas malam hingga dini hari.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan ronda malam di lingkungannya masing-masing. Laporkan ke polsek terdekat atau personel Bhabinkamtibmas jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tandasnya. (Bidhumas).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru