Langkah Polda NTB Dalam Penanganan Kapal Terbakar di Pantai Ampenan

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAN NTB – Dalam rangka penanggulangan musibah kebakaran kapal MT Kristin Surabaya yang terjadi di lepas Pantai Ampenan Lombok (26/03/2023), Polda NTB terus berupaya melakukan Langkah-langkah penyelamatan korban hingga Olah TKP guna mencari penyebab kebakaran.

Dalam sebuah konferensi pers (27/03/2023) Plh. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu. Muhammad Iwan Mahardan menjelaskan langkah – langkah yang telah dilakukan dalam penanganan kebakaran kapal pengangkut BBM tersebut.

Ia menjelaskan langkah yang dilakukan Biddokkes Polda NTB pada penemuan jenazah kapal terbakar yaitu melaksanakan fase pertama DVI, tim awal yang datang ke TKP menemukan korban hidup 14 orang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Sedangkan untuk korban meninggal dilakukan evakuasi dari kapal.

Kemudian Melaksanakan Fase kedua proses DVI yaitu dilakukan pemeriksaan luar dan dalam, guna mengidentifikasi jenazah korban meninggal .

Selanjutnya, melakukan fase tiga DVI dengan membuka posko DVI untuk mengumpulkan data ante mortem dari ABK yang selamat, serta dilakukan juga usaha mencari identitas korban untuk mencari keluarga korban.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Utara  Berikan  Award Kepada Dua Orang Anggota

Yang berikut, melaksanakan fase empat DVI dengan melakukan koordinasi dengan Pusdokkes Polri untuk mendapatkan petunjuk apakah perlu atau tidak dilakukan pemeriksaan DNA jenazah guna menentukan kepastian identitas korban yang meninggal dunia.

Sementara DitPolairud Polda NTB akan melakukan lidik untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus kebakaran kapal tersebut serta sebab-sebab terjadinya kebakaran.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Lombok Utara Berikan Penyuluhan Narkoba di Desa Sukadana

“Kami masih menunggu hasil dari seluruh tim yang saat ini masih bekerja menangani Kapal yang terbakar di Lepas Pantai Ampenan Lombok tersebut,”pungkasnya.

Sedangkan untuk mengetahui penyebab kebakaran Direktur Kriminal Umum Polda NTB mengatakan harus menunggu hasil Labfor sebab dari labfor itu akan dapat membuktikan penyebab dari kebaran tersebut karena dari Labfor itulah ahlinya akan dapat menerangkan penyebab dari kebakaran tersebut.
(Humas polda NTB/*MJ)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru