Langkah Polda NTB Dalam Penanganan Kapal Terbakar di Pantai Ampenan

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAN NTB – Dalam rangka penanggulangan musibah kebakaran kapal MT Kristin Surabaya yang terjadi di lepas Pantai Ampenan Lombok (26/03/2023), Polda NTB terus berupaya melakukan Langkah-langkah penyelamatan korban hingga Olah TKP guna mencari penyebab kebakaran.

Dalam sebuah konferensi pers (27/03/2023) Plh. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu. Muhammad Iwan Mahardan menjelaskan langkah – langkah yang telah dilakukan dalam penanganan kebakaran kapal pengangkut BBM tersebut.

Ia menjelaskan langkah yang dilakukan Biddokkes Polda NTB pada penemuan jenazah kapal terbakar yaitu melaksanakan fase pertama DVI, tim awal yang datang ke TKP menemukan korban hidup 14 orang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Sedangkan untuk korban meninggal dilakukan evakuasi dari kapal.

Kemudian Melaksanakan Fase kedua proses DVI yaitu dilakukan pemeriksaan luar dan dalam, guna mengidentifikasi jenazah korban meninggal .

Selanjutnya, melakukan fase tiga DVI dengan membuka posko DVI untuk mengumpulkan data ante mortem dari ABK yang selamat, serta dilakukan juga usaha mencari identitas korban untuk mencari keluarga korban.

Baca Juga :  Dalam Rangka,Peduli Jurnalis Baksos Mitrapol 2024

Yang berikut, melaksanakan fase empat DVI dengan melakukan koordinasi dengan Pusdokkes Polri untuk mendapatkan petunjuk apakah perlu atau tidak dilakukan pemeriksaan DNA jenazah guna menentukan kepastian identitas korban yang meninggal dunia.

Sementara DitPolairud Polda NTB akan melakukan lidik untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus kebakaran kapal tersebut serta sebab-sebab terjadinya kebakaran.

Baca Juga :  Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh Dalam Rangka Hari Jadi ke-72 Humas Polri

“Kami masih menunggu hasil dari seluruh tim yang saat ini masih bekerja menangani Kapal yang terbakar di Lepas Pantai Ampenan Lombok tersebut,”pungkasnya.

Sedangkan untuk mengetahui penyebab kebakaran Direktur Kriminal Umum Polda NTB mengatakan harus menunggu hasil Labfor sebab dari labfor itu akan dapat membuktikan penyebab dari kebaran tersebut karena dari Labfor itulah ahlinya akan dapat menerangkan penyebab dari kebakaran tersebut.
(Humas polda NTB/*MJ)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru