Pemerintah Resmikan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April Tahun 2023

- Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB 3 Menteri direvisi setelah usulan mengenai perubahan cuti bersama Lebaran 2023 disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penandatangan SKB 3 Menteri dilakukan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023). Hadir dalam kegiatan itu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

“Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan dari Bapak Pesiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” ujar Muhadjir dalam pernyataan pers.

Baca Juga :  Rutan I Medan Kanwil Kumham Sumut Gandeng KPU Provinsi Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi

“Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023,” sambung Muhadjir.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perihal perubahan cuti bersama Lebaran 2023 ini sebelumnya disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi setelah mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023). Dalam ratas itu, Budi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar cuti bersama Lebaran dimajukan menjadi 19 April 2023.

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari,” kata Budi dalam konferensi pers pekan lalu.

Baca Juga :  Sigap Babinsa Bantu Warga Atasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Baca juga:
Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 7 Hari, Catat Tanggalnya!
Budi mengatakan usulan perubahan cuti bersama Lebaran itu sudah disetujui di ratas. Dia kemudian mengirimkan surat secara resmi kepada Presiden Jokowi yang ditembuskan kepada sejumlah pihak.

“Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” kata Budi.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Pimpin Sertijab Tiga PJU dan Satu  Kapolsek

Berikut rincian lengkap daftar libur Lebaran 2023 (termasuk libur nasional dan cuti bersama:

Tanggal 19 April 2023 (Rabu): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 20 April 2023 (Kamis): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 21 April 2023 (Jumat): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 22 April 2023 (Sabtu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Tanggal 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Tanggal 24 April 2023 (Senin): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 25 April 2023 (Selasa): Cuti Bersama Lebaran 2023

Sumber.Detik.com

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru