Aksi Polisi RW Gagalkan Aksi Pencurian HP dikalideres Hingga Berujung Restorative Justice, Ini Alasan Polisi

- Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Aksi Polisi RW Polsek Kalideres Bripka Ujung Prasetya respon tanggap laporan warga berhasil mengamankan seorang janda muda dan kekasih nya lantaran melakukan aksi pencurian Handphone milik tetangga nya sendiri, Rabu, 29/3/2023.

Pelaku seorang janda muda berinisial SKD (26) dengan kekasihnya MF kedapatan melakukan pencurian hp milik tetangga nya sendiri di jalan perintis tegal alur Kalideres Jakarta Barat

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Akp Aep Haryaman mengatakan, Keduanya mengakui nekat melakukan aksi pencurian Handphone milik tetangga nya sendiri

Aksi nekat pelaku mencuri tersebut guna memenuhi kebutuhan untuk membeli susu anak nya

Pelaku melakukan pencurian sudah 2 kali atas desakan ekonomi karena memiliki 3 orang anak dan tidak sanggup untuk membeli susu

” Untuk kasus ini kami melakukan upaya Restorative Justice karena faktor kemanusiaan dan korban bersedia memaafkan atas kekhilafan pelaku, ” Ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Rabu, 29/3/2023.

Baca Juga :  Kapolsek Blahbatuh Pimpin KRYD, Tingkatkan Penggelaran Anggota Cegah Gangguan Kamtibmas

Syafri menjelaskan, kasus ini terungkap berkat responsif dari Polisi RW Polsek Kalideres Bripka Ujung Prasetya yang tanggap menerima laporan dari warga binaannya

” Setelah menerima informasi dari korban didapati dari ciri-ciri pelaku yang tak lain merupakan tetangga korban,” ucapnya

Kedua pelaku berhasil kami amankan saat mereka hendak menjual barang curian berupa handphone tersebut kesebuah counter

Baca Juga :  Sambangi Banjar Kebonkuri Lukluk, Kapolsek Dentim: Jangan Sampai Insiden Tahun Lalu Terulang, Banjar Diminta Pasang CCTV

Setelah berhasil diamankan kemudian pelaku dan korban kami pertemukan

Korban yang mendengar keterangan pelaku kemudian merasa iba akan kondisi pelaku yang merupakan janda yang memiliki 3 orang anak dan bersedia memaafkan atas perbuatan pelaku

“Dengan adanya kesepakatan tersebut kemudian kami lakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative dengan antara pelaku dan korban membuat surat pernyataan,” terang Syafri

( Shadewa)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis
Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2
Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan
Polsek Ciledug Amankan 7 Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos
Kapolsek Pakuhaji Gelar Jumling Bersama Warga Desa Bonisari
Polsek Benda Melaksanakan Kegiatan Pengamanan di Pengadilan Negeri Tangerang
Polsek Kalideres Bagikan 200 Bendera, Ajak Warga Kibarkan Merah Putih di Bulan Kemerdekaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2

Sabtu, 27 September 2025 - 09:40 WIB

Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan

Jumat, 26 September 2025 - 19:01 WIB

Polsek Ciledug Amankan 7 Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos

Berita Terbaru