Tangerang – Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran lapak limbah di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (29/03).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono membenarkan kejadian tersebut. “Benar, personel piket Polsek Cikupa mengamankan TKP kebakaran agar proses pemadaman berjalan dengan lancar,” kata Imam pada Kamis (30/03).
Kemudian Imam menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa atau luka pada peristiwa tersebut. Api membakar 2 unit mobil dan tumpukan plastik dan kardus. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini sedangkan untuk kerugian materi ditaksir mencapai Rp600 juta,” ucap Imam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini petugas masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran. “Sementara ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran,” tutup Imam. (Bidhumas)