Dibongkar Paksa Warungnya, Para Pedagang Akan Melaporkan Kepenegak Hukum

- Redaksi

Minggu, 2 April 2023 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung __ Pada hari Jumat (31/03/23), Telah terjadi pengrusakan paksa warung para pedagang yang berlokasi di jalan Soekarno-Hatta wilayah Cipadung Wetan Kecamatan Panyileukan Kota Bandung yang dilakukan oleh pihak PT. Sentosa Jaya Sukses Makmur (Tritan Point)

Pengrusakan tersebut dilakukan dengan cara memerintahkan sebagian masyarakat sekitar sebagai pekerja.

Saat ditemui di tempat kejadian, Salah seorang dari warga yang dipekerjakan yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, ” Saya diperintah untuk melakukan pembongkaran oleh pihak perusahaan, silahkan menghubungi pelaksana kerjanya.” Ujarnya.

Di tempat yang sama pelaksana proyek saat di tanya dasar kepemilikan dan Surat Perintah Kerjanya tidak bisa memperlihatkannya. Serta tidak ada papan pemberitahuan pembangunan yang di pasang.

Baca Juga :  Pelatihan dan Pembaretan Bintara Remaja Ditsamapta Polda NTB Ditutup Kapolda NTB

Menurut informasi Para pedagang menempati dan memanfaatkan lahan tersebut sudah lebih dari 10 tahun, lokasi tanah tersebut terlantar dan tidak terurus malahan menurut informasi pernah terjadi kebakaran serta dijadikan tempat pembuangan sampah. Sehingga para pedagang memanfaatkannya.

Dengan kejadian tersebut para pedagang yang di bongkar paksa warungnya merasa sangat di rugikan terlebih di saat warung tersebut ditinggalkan pedagangnya sementara untuk berpuasa di kampung halamannya.

Baca Juga :  Polda NTB Menggelar Rapim Di Bollroom Hotel Lombok Raya

Atas kejadian tersebut Para pedagang akan mengadukan kepada pihak penegak hukum atas pengrusakkannya.

Sebelumnya pihak konfopimcam Kecamatan Panyileukan melalui Lurah Cipadung Wetan mengundang para pedagang untuk berdialog perihal rencana pembangunan oleh pihak perusahaan tersebut, namun belum sempat di gelar acara tersebut batal dilaksanakan.
AS / VS

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Berita Terbaru