Polresta Mataram Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Narkoba Tahun 2023

- Redaksi

Rabu, 5 April 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM MATARAM NTB- Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba dilingkungan Kepolisian, sekaligus untuk memberikan pembekalan kepada anggota tentang narkoba. Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggelar
Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Narkoba Tahun 2023 di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Rabu, (05/04/2023)

Adapun kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Subbagdalpers Bag SDM Polresta Mataram yang dihadiri oleh Kabag SDM Kompol Ahmad Mansur SAg, Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, para Kanit Resnarkoba dan 42 personel Polresta Mataram serta jajaran Polsek melalui zoom meeting.

Kapolresta Mataram melalui Kabag SDM Kompol Ahmad Mansur SAg mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini berguna bagi seluruh anggota Polri secara khusus anggota Polresta Mataram dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas agar berjalan dengan maksimal.

” Dengan adanya Latkatpuan fungsi Sat Resnarkoba ini, berguna dikemudian hari jika sewaktu waktu diperlukan apabila terjadi suatu kejadian pada saat bertugas di lapangan dapat melakukan tindakan pertama, dan akan menjadi perbekalan pengetahuan jika suatu saat dapat bertugas di fungsi Sat Resnarkoba, mohon diperhatikan “, ucap Kabag SDM

Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH dalam arahannya menyampaikan tentang pengertian narkoba, psikotropika dan bahan adiktif lainya serta contoh contoh narkoba, dan grafik kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram dari Tahun 2021 sampai Tahun 2023.

Baca Juga :  Peduli Sesama Kapolsek KPC Bersama Bhayangkari Besuk  Purnawirawan POLRI   Sakit menaun

Kemudian menjelaskan tugas, fungsi kegiatan Sat Resnarkoba yang tercantum dalam Perkap nomor 2 tahun 2021, tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor serta Polsek.

“Pada kesempatan ini juga kita ajak anggota agar tidak ada yang bermain main dengan narkoba. Kita sampaikan materi ini dan diharapkan anggota bisa memahami untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat terutama dilingkungan tempat tinggal dan wilayah binaan masing masing “, tutup Kompol Yogi..(MJ/Red)

Berita Terkait

Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman
Keluarga Andreas Sianipar Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan
Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik
Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait
Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum
Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024
Resmi Melantik 19 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bali : Tingkatkan Kwalitas Kerja Untuk Sistem Hukum Yang Kuat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:41 WIB

Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:35 WIB

Keluarga Andreas Sianipar Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:55 WIB

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:39 WIB

Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:52 WIB

Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Minggu, 22 Des 2024 - 11:33 WIB