Polresta Mataram Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Narkoba Tahun 2023

- Redaksi

Rabu, 5 April 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM MATARAM NTB- Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba dilingkungan Kepolisian, sekaligus untuk memberikan pembekalan kepada anggota tentang narkoba. Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggelar
Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Narkoba Tahun 2023 di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Rabu, (05/04/2023)

Adapun kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Subbagdalpers Bag SDM Polresta Mataram yang dihadiri oleh Kabag SDM Kompol Ahmad Mansur SAg, Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, para Kanit Resnarkoba dan 42 personel Polresta Mataram serta jajaran Polsek melalui zoom meeting.

Baca Juga :  Ungkap Perjudian 303 Online, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Di Taliwang

Kapolresta Mataram melalui Kabag SDM Kompol Ahmad Mansur SAg mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini berguna bagi seluruh anggota Polri secara khusus anggota Polresta Mataram dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas agar berjalan dengan maksimal.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dengan adanya Latkatpuan fungsi Sat Resnarkoba ini, berguna dikemudian hari jika sewaktu waktu diperlukan apabila terjadi suatu kejadian pada saat bertugas di lapangan dapat melakukan tindakan pertama, dan akan menjadi perbekalan pengetahuan jika suatu saat dapat bertugas di fungsi Sat Resnarkoba, mohon diperhatikan “, ucap Kabag SDM

Baca Juga :  Pernyataan Pendemo Soal Dirut Beli 2 Rumah Dinilai Sesat

Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH dalam arahannya menyampaikan tentang pengertian narkoba, psikotropika dan bahan adiktif lainya serta contoh contoh narkoba, dan grafik kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram dari Tahun 2021 sampai Tahun 2023.

Baca Juga :  Ketua Pewarta Silaturahmi ke Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Shandi Nugroho: Kegiatan Sosial Pewarta Merupakan Langkah Nyata

Kemudian menjelaskan tugas, fungsi kegiatan Sat Resnarkoba yang tercantum dalam Perkap nomor 2 tahun 2021, tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor serta Polsek.

“Pada kesempatan ini juga kita ajak anggota agar tidak ada yang bermain main dengan narkoba. Kita sampaikan materi ini dan diharapkan anggota bisa memahami untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat terutama dilingkungan tempat tinggal dan wilayah binaan masing masing “, tutup Kompol Yogi..(MJ/Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Berita Terbaru