Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong Terjaring KRYD di Jalan Udayana

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Sebanyak 25 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Brong terpaksa diamankan unit Patroli Polresta Mataram dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Udayana Kota Mataram, Kamis 06 April 2023 dini hari tadi.

Ke 25 unit Sepeda motor yang memakai knalpot Brong tersebut diberikan penindakan dengan melakukan penilangan yang dilakukan oleh tim patroli yang terdiri dari semua fungsi yang ada di Polresta Mataram.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan, Polres Blora Buka Gerai Vaksin Gratis Untuk Warga

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dalam keterangan singkatnya mengatakan tindakan penilangan ini dalam rangka menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot Brong melewati jalur Udayana sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar terlebih dalam bulan puasa seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping itu pada jalur tersebut ada beberapa musholla dan hotel sehingga aktivitas motor knalpot Brong tersebut mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang yang melaksanakan ibadah sholat atau pun menggangu kenyamanan tamu dari beberapa hotel yang ada di seputaran Jalan Udayana.

Baca Juga :  Polantas Polsek Denpasar Barat Lakukan Gatur, Edukasi hingga Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

“Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan Keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan sekaligus menindak lanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat kota Mataram,”jelasnya.

Penindakan tersebut disamping untuk memberikan efek jera terhadap pengguna Knalpot Brong juga diharapkan sebagai edukasi agar masyarakat lebih taat aturan.

Baca Juga :  Mengedepankan Sikap Humanis, Sat Lantas Polresta Banyuwangi Gelar Ops Keselamatan 2022

“Untuk sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan tilang dan prosesnya akan diserahkan ke pengadilan. Sepeda motor baru bisa dikeluarkan setelah proses sidang, ya bisa saja habis lebaran tergantung jadwal sindangnya,”,ucapnya.

Kapolresta Mataram berharap dengan tindakan yang dilakukan akan berdampak positif bagi masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan dapat terlaksana dengan baik.( MJ/Red )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru 2025
Korlantas Polri Serahkan 8 Kendaraan Patroli ke Polda Sumut untuk Dukung Penanganan Bencana
Korlantas Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir
Cuaca Buruk Hambat Kapal di Pelabuhan Merak, Pengendara Diminta Manfaatkan Rest Area
FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat
Korlantas Polri Berlakukan Pembatasan Operasional Truk Selama Libur Nataru 2025–2026
ETLE Mobile Pantau Pelanggaran, Pengendara Bisa Cek Secara Mandiri
Jelang Libur Nataru Korlantas Polri Siapkan Operasi Lilin 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:20 WIB

Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:33 WIB

Korlantas Polri Serahkan 8 Kendaraan Patroli ke Polda Sumut untuk Dukung Penanganan Bencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:10 WIB

Korlantas Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:01 WIB

Cuaca Buruk Hambat Kapal di Pelabuhan Merak, Pengendara Diminta Manfaatkan Rest Area

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:39 WIB

FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru