Ungkap Kasus Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Mataram Sita 7,13 gram Sabu dan Amankan 6 tersangka

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Kembali Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap tindak Pidana Narkotika yang terjadi di Kota Mataram. Penangkapan terhadap tersangka serta barang bukti dilakukan Rabu 05 Maret 2023 sekitar pukul 22:00 Wita.

Dalam keterangan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH yang ditemui media ini Kamis (06/04/2023) siang ini menjelaskan pengungkapan tersebut bersumber dari informasi yang diterima dari masyarakat.

“Jadi Kemi menerima info bahwa akan ada transaksi narkoba yang akan dilakukan di pinggir jalan di wilayah Mandalika. Atas informasi tersebut tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk memperoleh kejelasan dari informasi yang kami terima,”jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tiba di lokasi yang dimaksud yaitu di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Sandubaya Kota Mataram tim mengamankan tersangka yang dimaksud dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang yang diduga sabu.

Baca Juga :  LAYANAN KUNJUNGAN PRIMA BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

Kemudian dari hasil pengembangan diketahui sumber barang dari seseorang yang tinggal di wilayah Kecamatan Sandubaya juga. Lokasi kedua ini adalah sebuah rumah dan di rumah tersebut mengamankan tersangka lain dengan beberapa barang bukti hasil penggeledahan.

“Di Lokasi kedua ini muncul informasi bahwa ada lokasi lain yang ada kaitannya dengan para tersangka yang diamankan yaitu salah satu rumah di wilayah Kecamatan Cakranegara kota Mataram,”beber Yogi sapaan akrab Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Dari pengungkapan tersebut diaman 6 tersangka dimana dua diantaranya Residivis atas perkara yang sama. Kemudian total barang bukti Sabu yang diamankan seberat 7,13 gram.

Baca Juga :  Polsek Percut Sei Tuan Amankan Operator Dan Pemain Judi Game Tembak Ikan

Keenam tersangka yakni IBH (39) dan S (33) masing-masing warga dari Pagutan Kota Mataram dan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Kemudia A (36) dan RM (23) masing-masing warga dari kecamatan Sandubaya serta dua tersangka lainnya yang merupakan warga Cakranegara yakni SA (22) dan AH (25).

“Para tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik kami. Berikut barang bukti Sabu dan sejumlah barang bukti lainnya seperti alat komunikasi, alat konsumsi serta uang tunai juga ikut kami amankan,”tegasnya.

Atas peristiwa tersebut pare tersangka akan dikenakan pasal 114 dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. ( MJ/Red)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB