Unit Jatanras Polres Paser Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

- Redaksi

Sabtu, 8 April 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Unit Jatanran Polres Paser berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (26), warga Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot pada hari Jum’at (07/04/2023) pukul 22.00 Wita, terkait kasus Tindak Pidana Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si, mengungkapkan kronologis kejadian tersebut bermula.

Baca Juga :  Dua Pelaku Judi Online, Diringkus Satreskrim Pasuruan

“Kejadian bermula pada saat pelapor diberitahukan oleh terlapor bahwa unit kendaraan tersebut dengan sengaja dialihkan kepada temannya berinisial J dengan nominal sebesar 5 Juta, kemudian pelapor menanyakan dimana kendaraan tersebut dan terlapor sudah tidak mengetahuinya. Kemudian terlapor mencoba menghubungi temannya an. J namun tidak ada respon dan karena merasa keberatan pelapor mendatangi Polres Paser untuk proses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pada hari Senin (13/02) pukul 12.30 Wita telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor Yamaha NMAX atas nama tersangka dan pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa Sepeda motor tersebut telah dipindah tangankan tanpa sepengetahuan pihak Leasing dan digunakan Sdri. J yang beralamat Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang.

Baca Juga :  Kapolda Bali Resmikan Satpas Polres Tabanan

“Atas informasi tersebut kami langsung mengamankan barang bukti berupa Sepeda motor dan membawanya ke Polres Paser. Setelah itu tersangka kami amankan pada Jumat (07/04) pukul 22.00 Wita dan ia mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Resktim AKP Gandha Syah Hidayat.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru