Mataram – Bhabinkamtibmas Kelurahan Monjok Timur Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB Aiptu Dewa Putu Suarayasa melakukan penyelesaian masalah terkait permasalahan perselingkuhan di sebuah kos-kosan di Lingkungan Gubug Batu, Keluarahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Minggu, (09/04/2023)
Tampak Aiptu Dewa Putu Suarayasa bersama Babinsa Monjok Timur Serma Viktor dan Kaling Gubug Batu I Wayan Kardita melakukan penyelesaian masalah perselikuhan yang dilaporkan oleh warga binaanya Bapak Bangbang di sebuah kos-kosan.
” Awalnya kami diinformasikan oleh Kepala Lingkungan karena adanya seorang warga berinisial F, 37 tahun, Perempuan asal Ampenan memergoki suaminya berinisial FAC, 44 tahun, Ampenan Selatan bersama seorang perempuan di sebuah kamar Kos-Kosan “, kata Aiptu Dewa Putu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun setibanya di lokasi diketahui permasalahan tersebut tidak mau diprosesn hukum oleh istrinya dan meminta untuk di selesaikan secara kekeluargaan antara istri dan suami, ungkapnya
Kemudian kami pun melaksanakan mediasi bahwa FAC mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada istrinya untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, jelasnya
Dan apabila terjadi terulang lagi akan diproses hukum, selanjutnya FAC membuat surat pernyataan bermaterai yang disaksikan oleh petugas serta mengetahui Kepala Lingkungan setempat, tuturnya
Aiptu Dewa Putu Suarayasa berharap untuk mempermudah dalam melayani masyarakat agar selalu dikedepankan seperti membantu warga masyarakat dilingkungannya yang mempunyai permasalahan.
Sebagai Anggota Polri utamanya Bhabinkamtibmas siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah sehingga setiap permasalahan tidak harus selalu sampai kantor polisi, pungkasnya ( MJ/red)