Kapolresta Mataram Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Penderita Kelumpuhan

- Redaksi

Senin, 10 April 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Dalam rangka wujud peduli kepada sesama, sebagai program prioritas Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH memberikan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas mengalami kelumpuhan bertempat di Dusun Gegutu Telaga, Desa Midang Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Senin, (10/04/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Mataram didampingi Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH, Kasi Humas Iptu Siswoyo SH, PS. Panit Bintibsos Iptu Wirtadana, Panit Binkamsa Ipda I Gede Darsana, Kades Musang Drs. Syafrudin, Kanit Binmas Polsek Gunungsari Iptu M. Sidik dan Bhabinkamtibmas Aipda Dewa MD dan Wirasmara beserta Kadus Gegutu Telaga H. Muntar.

Baca Juga :  Sinergi Baru: Pokja PWI dan BPN/ATR Jakarta Barat Bahas Keluhan Warga dan Solusi Pertanahan

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Mataram langsung memberikan bantuan sosial berupa kursi roda kepada penderita kelumpuhan akibat sakit.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kursi Roda Kapolresta juga memberikan bantuan sembako kepada keluarga Ahmad Mushir, 15 tahun yang sejak pada umur 11 tahun yang bersangkutan menderita sakit panas, setelah di bawa berobat tidak memberikan hasil yang baik dan akibat sakitnya mengalami kelumpuhan, kata Kapolresta

Baca Juga :  Pesan Inspiratif Tokoh Masyarakat Medan, H Iswanda Ramli SE: "Setiap Hari adalah Kesempatan Berharga untuk Merubah Diri Menjadi Lebih Baik"

Sebagai orang tuanya yang bernama Abdullah yang sehari-hari bekerja menjadi seorang Petani sungguh sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk membantu adinda Ahmad Muhsir.

Lebih lanjut Kapolresta juga menjelaskan secara rutin dilaksanakan sebagai bukti Polri peduli kepada sesama dan pemberian bantuan sosial berupa kursi roda kepada penderita kelumpuhan dan sembako untuk keluarga tersebut adalah untuk meringankan beban keluarga, ucap Kapolresta

Baca Juga :  Satgas Madago Raya Berikan Pembekalan Peningkatan Kemampuan Imam Masjid dan Pegawai Syara

Sekaligus silaturahmi dengan masyarakat sehingga bisa mengetahui keluhan masyarakat dan menyerap informasi yang membutuhkan pertolongan serta bantuan dari polisi, tambahnya

Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan aman, pukul 13.10 wita kemudian Kapolresta Mataram meninggalkan lokasi untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya.(MJ/red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Badung Gandeng Mahasiswa dan OKP Bagikan Takjil Untuk Warga
Indahnya Ramadhan! Polsek Tambora Bagikan Beras untuk Mitra Kamtibmas
Peresmian Linkhub, Langkah Besar Subang Menuju Smart Metropolitan Berbasis Teknologi
Bupati dan Wakil Bupati Badung Turun Langsung Tinjau Penertiban Kabel Internet Pada Ruas Jalan Di Seputaran canggu
Sidang Etik Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Telah Terlaksana, Kuasa Hukum Wartawan Menunggu Hasil Putusan
Brigjen Pol Mukti Juharsa Jadi Irjen Pol, Sukses Bongkar Jaringan Narkotika Internasional
Brigjen Pol Mukti Juharsa Beberkan Hasil Pengembangan Kasus CAP Rp 241 Miliar Perputaran Dana TPPU Narkoba
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:16 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Badung Gandeng Mahasiswa dan OKP Bagikan Takjil Untuk Warga

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:20 WIB

Indahnya Ramadhan! Polsek Tambora Bagikan Beras untuk Mitra Kamtibmas

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:14 WIB

Peresmian Linkhub, Langkah Besar Subang Menuju Smart Metropolitan Berbasis Teknologi

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:24 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Badung Turun Langsung Tinjau Penertiban Kabel Internet Pada Ruas Jalan Di Seputaran canggu

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:05 WIB

Sidang Etik Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Telah Terlaksana, Kuasa Hukum Wartawan Menunggu Hasil Putusan

Berita Terbaru