Pelaku Penipuan Give Away Ditangkap, Baim Wong: Terima Kasih Pak Kapolda Sumut

- Redaksi

Selasa, 11 April 2023 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Artis Baim Wong mendatangi Polda Sumut melihat pelaku penipuan yang mencatut namanya melalui aplikasi Give Away setelah ditangkap personel Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut.

“Hari ini saya datang ke Polda Sumut, saya senang karena ada penangkapan pelaku penipuan atas nama saya dan orangnya sudah ditahan,” katanya, Senin (10/4).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baim Wong mengungkapkan, kasus penipuan itu telah dilaporkan di Jakarta tetapi pelakunya sudah ditangkap duluan oleh Polda Sumut dan dipanggil datang untuk melihat pelakunya.

Baca Juga :  Raimas Polres Badung sasar Objek Vital.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak karena telah menangkap pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut membekuk pelaku penipuan mengaku sebagai artis Baim Wong berinisial MK (25) warga Kota Tanjungbalai.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menerangkan pelaku telah menipu korbannya sebesar Rp20 juta melalui aplikasi Facebook.

“Pelapor ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong, tapi tidak kunjung diterima,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolsek Kuta Selatan Sambangi Pemuda Banjar Peminge, Beri Himbauan Kamtibmas Terkait Pawai Ogoh-Ogoh

Hadi menjelaskan, kasus penyebaran berita bohong dan penipuan itu dilaporkan sesuai LP nomor: LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 30 Desember 2022.

Mulanya pada 2 Desember 2022 korban inisial E membuka aplikasi Facebook (FB) ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong.

Ketika itu, korban tertarik dan dituntun untuk mengklik WhatsApp (WA) No.083854525790. Setelah itu terjadi percakapan hingga pelapor mengirim (transfer) sejumlah uang.

“Intinya, pelapor harus menyerahkan sejumlah uang dan disanggupinya. Tapi, hadiah itu tak kunjung diterima pelapor,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satwil Polda Jatim menerima penghargaan Pelayanan Prima terbanyak dari Kemen PAN-RB selain katagori Pelayanan Sangat Baik dan Baik

Karena itu, Hadi menuturkan korban membuat laporan ke SPKT Polda Sumut. Pelapor mengaku mentransfer uangnya kepada terlapor menggunakan akun rekening Bank BNI: 0950-776-672 atas nama Alfi Fadli.

“Dari hasil penyelidikan diketahui akun rekening itu dikuasai oleh seorang laki-laki atas nama Mulia Kantana (MK),” tuturnya pelaku diamankan dari kediamannya di Tanjungbalai.

“MK dipersangkakan melanggar pasal tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong,” pungkasnya.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya
Bencana Banjir Melanda Wilayah Bali, Polda Bali Gercep Evakuasi Korban
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan
22 Pengunjuk Rasa Anarkis Positif Narkoba, Diduga Konsumsi untuk Tingkatkan Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polda Metrojaya Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis
Ada Demo Buruh di DPR Polda Metro Jaya Kerahkan 4.531 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa
Polri Imbau Peserta Aksi Buruh Tidak Lakukan Live Streaming di TIKTOK
Polda Metro Jaya Tangkap Empat Aktor Intelektual Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Kantor Cabang Bank
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 15:45 WIB

Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya

Kamis, 11 September 2025 - 14:27 WIB

Bencana Banjir Melanda Wilayah Bali, Polda Bali Gercep Evakuasi Korban

Rabu, 10 September 2025 - 15:07 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 07:44 WIB

22 Pengunjuk Rasa Anarkis Positif Narkoba, Diduga Konsumsi untuk Tingkatkan Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Senin, 1 September 2025 - 11:23 WIB

Polda Metrojaya Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB