Karo SDM Polda NTB: Penerimaan Polri Bebas Calo, Jika Ada Laporkan!

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Penerimaan anggota Polri di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dibuka, batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 17 April 2023 mendatang.

Karo SDM Polda NTB Kombes Pol Boro Windu Danandito, S.I.K., M.A.P. berharap, bagi pemuda pemudi yang belum sempat mendaftarkan diri menjadi anggota Polri agar segera melakukan registrasi online dan verifikasi ke Polres setempat.

“mumpung waktunya kita perpanjang hingga 17 April mendatang silahkan bagi yang berminat mendaftar jadi anggota Polri, manfaatkan waktu yang diberikan,” jelasnya.

Dijelaskan juga bahwa pendaftaran anggota Polri dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id.

Tahun ini dibuka untuk tiga jalur yakni, perwira atau Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama.

Untuk Bintara sendiri ada 4 kriteria yang diterima yakni, Bintara Petugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Bakomsus Nakes), Bintara Brimob dan Bintara Polair.

Sementara untuk Tamtama ada dua kriteria yang dibuka, yakni Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

“untuk akhir tahun 2023 ini ada juga, tapi itu untuk rekrutmen proaktif seperti pemuda yang berada di wilayah perbatasan, memiliki keahlian khusus, prestasi, dan lain-lain, kita tunggu pengumuman dari Mabes Polri untuk lebih pastinya” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Badung Panen Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Untuk umur, minimal 17 tahun 7 bulan, kecuali Akpol 16 tahun. Bagi yang lulusan SMA/sederajat maksimal umur 21 tahun, kecuali untuk Tamtama maksimal 22 tahun, sementara untuk yang menggunakan ijazah Sarjana maksimal umur 25 tahun.

Boro Windu meminta kepada semua pihak baik internal, eksternal, dan juga masyarakat untuk turut mengawasi proses penerimaan Polri ini, untuk mencegah adanya oknum yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Jaga Akulturasi Budaya Polisi Beri Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2025

Ia menegaskan, jika ada yang mengiming-imingi bisa membantu proses seleksi maupun membantu meloloskan jangan percaya.

“jika ada oknum yang melanggar aturan, baik masyarakat maupun anggota Polri itu merupakan pidana, untuk anggota Polri tentunya akan ditindak tegas dengan pemecatan,” tegasnya.

“untuk itu jangan percaya jika ada masyarakat atau anggota Polri yang mengiming-imingi bantuan, jangan percaya, segera laporkan jika menemukan adanya penyimpangan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif
Polda Metro Jaya Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat Lewat Operasional Dapur SPPG Polri
Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polri Palmerah, Pastikan Siap Beroperasi 99,9 Persen
Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal
Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:57 WIB

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat Lewat Operasional Dapur SPPG Polri

Berita Terbaru