Karo SDM Polda NTB: Penerimaan Polri Bebas Calo, Jika Ada Laporkan!

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Penerimaan anggota Polri di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dibuka, batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 17 April 2023 mendatang.

Karo SDM Polda NTB Kombes Pol Boro Windu Danandito, S.I.K., M.A.P. berharap, bagi pemuda pemudi yang belum sempat mendaftarkan diri menjadi anggota Polri agar segera melakukan registrasi online dan verifikasi ke Polres setempat.

“mumpung waktunya kita perpanjang hingga 17 April mendatang silahkan bagi yang berminat mendaftar jadi anggota Polri, manfaatkan waktu yang diberikan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan juga bahwa pendaftaran anggota Polri dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id.

Tahun ini dibuka untuk tiga jalur yakni, perwira atau Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama.

Baca Juga :  Gubernur dan Kapolda Kaltim Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi di Kantor Samsat Batakan

Untuk Bintara sendiri ada 4 kriteria yang diterima yakni, Bintara Petugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Bakomsus Nakes), Bintara Brimob dan Bintara Polair.

Sementara untuk Tamtama ada dua kriteria yang dibuka, yakni Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

“untuk akhir tahun 2023 ini ada juga, tapi itu untuk rekrutmen proaktif seperti pemuda yang berada di wilayah perbatasan, memiliki keahlian khusus, prestasi, dan lain-lain, kita tunggu pengumuman dari Mabes Polri untuk lebih pastinya” ujarnya.

Untuk umur, minimal 17 tahun 7 bulan, kecuali Akpol 16 tahun. Bagi yang lulusan SMA/sederajat maksimal umur 21 tahun, kecuali untuk Tamtama maksimal 22 tahun, sementara untuk yang menggunakan ijazah Sarjana maksimal umur 25 tahun.

Baca Juga :  Kapolda Banten Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Resmikan Terminal Pakupatan Kota Serang

Boro Windu meminta kepada semua pihak baik internal, eksternal, dan juga masyarakat untuk turut mengawasi proses penerimaan Polri ini, untuk mencegah adanya oknum yang melanggar aturan.

Ia menegaskan, jika ada yang mengiming-imingi bisa membantu proses seleksi maupun membantu meloloskan jangan percaya.

“jika ada oknum yang melanggar aturan, baik masyarakat maupun anggota Polri itu merupakan pidana, untuk anggota Polri tentunya akan ditindak tegas dengan pemecatan,” tegasnya.

“untuk itu jangan percaya jika ada masyarakat atau anggota Polri yang mengiming-imingi bantuan, jangan percaya, segera laporkan jika menemukan adanya penyimpangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Libur Nataru Polda Bali Himbau Wisatawan Patuhi Peraturan Lalulintas dan Waspada Bencana Alam
Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacar
457 Personel Polda Bali Ikuti Lat Pra Ops Lilin Agung-2024
Jelang Nataru, Polda Bali Gelar Rakor Lintas Sektoral
Kapolda Bali Resmi Tutup Pedidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024
Polda Bali Ungkap Korupsi Dana Hibah KONI Gianyar TA 2019
Dir Binmas Polda Bali Pimpin Apel Kesiapan KRYD dalam Rangka Cipta Kondisi Menjelang Ops Lilin Agung 2024
Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:46 WIB

Libur Nataru Polda Bali Himbau Wisatawan Patuhi Peraturan Lalulintas dan Waspada Bencana Alam

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:41 WIB

Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacar

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:57 WIB

457 Personel Polda Bali Ikuti Lat Pra Ops Lilin Agung-2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:49 WIB

Jelang Nataru, Polda Bali Gelar Rakor Lintas Sektoral

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:52 WIB

Kapolda Bali Resmi Tutup Pedidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Minggu, 22 Des 2024 - 11:33 WIB