Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Seorang Pengedar Berikut 17 Poket Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (12/4) – Kesucian Ramdhan penuh magfirah, sama sekali tidak menyurutkan niat dan aksi para pengedar narkoba, memuluskan bisnis haramnya.

Aksi jual edar narkotika jenis sabu, tanpa merasa takut dan khawatir akan ditangkap, tetap saja dilakukan.

Nah, Selasa (11/4) malam sekira pukul 19.00 Wita, Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB, kembali mengamankan seorang pengedar berikut 17 poket narkotika jenis Sabu.

Tim Cobra Alpha Sat Narkoba dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya, menangkap AR (30) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Siang ini.

AR yang diduga sebagai pengedar ini, jelas AKP Jufrin, ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Sape, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan berdasar informasi masyarakat.

Baca Juga :  Hari Pertama Penerimaan Calon Anggota Polri 2023, Polresta Mataram Lakukan Verifikasi

Saat digeledah badan dan seisi TKP yakni rumah terduga AR dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, Tim Cobra Alpha sebut Kasat Narkoba, mendapati sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita urai AKP Jufrin, berupa 17 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 1,11 gram, bong atau alat isap, dua handphone dan satu kotak plastik.

Baca Juga :  Diduga Hendak Tawuran Di Malam Tahun Baru, Remaja Di Cengkareng Berhasil Diamankan Personil Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat

Terduga yang tidak berkutik dan mengakui barang haram itu miliknya, sambung Kasi Humas, langsung digelandang Tim Cobra Alpha menuju Mako Polres Bima Kota.

“Kini teduga tebagh dalam pemeriksaan intensif, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup AKP Jufrin menjelaskan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar
Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025
PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM
Jumat Curhat, Polres Badung dan Bakamda Bersinergi Perangi Premanisme
Cegah Aksi Premanisme, Polsek Petang Siaga Penuh Sepanjang Malam
Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Tengah Malam Susuri Jalan Kerobokan 
Hindari Kepadatan Lalin Personel Polsek Kuta Utara Lakukan Pengaturan Pagi
Cegah Aksi Kriminal, Polsek Abiansemal Gencarkan Patroli Subuh Di Wilayah Rawan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:16 WIB

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:14 WIB

Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:11 WIB

PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:40 WIB

Jumat Curhat, Polres Badung dan Bakamda Bersinergi Perangi Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:16 WIB

Cegah Aksi Premanisme, Polsek Petang Siaga Penuh Sepanjang Malam

Berita Terbaru