Kota Bima, NTB (12/4) – Kesucian Ramdhan penuh magfirah, sama sekali tidak menyurutkan niat dan aksi para pengedar narkoba, memuluskan bisnis haramnya.
Aksi jual edar narkotika jenis sabu, tanpa merasa takut dan khawatir akan ditangkap, tetap saja dilakukan.
Nah, Selasa (11/4) malam sekira pukul 19.00 Wita, Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB, kembali mengamankan seorang pengedar berikut 17 poket narkotika jenis Sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Cobra Alpha Sat Narkoba dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya, menangkap AR (30) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Siang ini.
AR yang diduga sebagai pengedar ini, jelas AKP Jufrin, ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Sape, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan berdasar informasi masyarakat.
Saat digeledah badan dan seisi TKP yakni rumah terduga AR dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, Tim Cobra Alpha sebut Kasat Narkoba, mendapati sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita urai AKP Jufrin, berupa 17 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 1,11 gram, bong atau alat isap, dua handphone dan satu kotak plastik.
Terduga yang tidak berkutik dan mengakui barang haram itu miliknya, sambung Kasi Humas, langsung digelandang Tim Cobra Alpha menuju Mako Polres Bima Kota.
“Kini teduga tebagh dalam pemeriksaan intensif, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup AKP Jufrin menjelaskan.