Pengendara Yang Akan Melintas di Kota Mataram Perlu Persiapkan Syarat Berkendara Jika Tidak ingin Ditilang

- Redaksi

Senin, 17 April 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Dalam waktu tidak lama lagi Wilayah Hukum Polda NTB akan menerapkan Tilang Non elektronik yang selama ini sempat dihentikan. Tak terkecuali Wilayah Hukum Polresta Mataram akan segera menerapkan Tilang manual atau Non elektronik seperti sediakala.

Hal ini dikarenakan dibeberapa daerah atau wilayah di NTB belum sepenuhnya terlengkapi sarana dan prasarana tilang elektronik termasuk Kota Mataram. Alasan ini menjadi salah satu dasar akan diterapkan tilang non elektrolit tersebut di kota Mataram dan seluruh wilayah NTB.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kaltim Gelar Pelatihan Bagi Pengemudi Angkutan Umum dan Barang

Keterangan ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di ruang kerjanya, Sabtu (15/04/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bowo sapaan akrab Kasat Lantas Polresta Mataram menerangkan bahwa tidak lama lagi tilang manual atau tilang non elektronik itu akan segera diberlakukan. Oleh karenanya Pemen dengan melati satu ini mengimbau kepada masyarakat kota Mataram pada khususnya dan masyarakat NTB pada umumnya untuk mempersiapkan segala sesuatunya bila menggunakan kendaraan di kota Mataram.

Baca Juga :  Kecelakaan di Bojongsari, Avanza Tabrak Mobil Parkir dan Bangunan Pinggir Jalan

“Jadi pengemudi harus memastikan dulu kendaraan yang digunakannya dalam keadaan baik sesuai standarisasi kendaraan, berikut surat-surat kendaraan serta SIM harus dipastikan ada dan lengkap jika tidak ingin perjalanannya terganggu akibat tilang non elektronik yang akan diberlakukan nantinya,”tegas Polisi murah senyum ini.

Dijelaskan pula bahwa pada saat mulai diberlakukan operasi Ketupat Rinjani 2023 dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H., tilang manual sudah mulai akan diberlakukan. Terhitung operasi Ketupat Rinjani 2023 akan berlaku mulai 18 April hingga 01 mei 2023 yang akan datang.

Baca Juga :  Antisipasi Curanmor Satpolair Tingkatkan Pengawasan Di Pantai Petitengat

Selain kelengkapan surat-surat kendaraan, Sasaran utama dalam Operasi Ketupat Rinjani akan datang diantaranya perlengkapan standar kendaraan, penggunaan Helm SNI, pelanggaran lawan arus, pengendara dibawah umur serta pengendara yang mengkonsumsi Miras.

“Ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh kesengajaan pengendara, maka diharapkan masyarakat pengendara harus memahami betul syarat-syarat untuk dapat mengendarai kendaraan di jalan umum,”tutupnya.(BUKRAN)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru 2025
Korlantas Polri Serahkan 8 Kendaraan Patroli ke Polda Sumut untuk Dukung Penanganan Bencana
Korlantas Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir
Cuaca Buruk Hambat Kapal di Pelabuhan Merak, Pengendara Diminta Manfaatkan Rest Area
FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat
Korlantas Polri Berlakukan Pembatasan Operasional Truk Selama Libur Nataru 2025–2026
ETLE Mobile Pantau Pelanggaran, Pengendara Bisa Cek Secara Mandiri
Jelang Libur Nataru Korlantas Polri Siapkan Operasi Lilin 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:20 WIB

Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:33 WIB

Korlantas Polri Serahkan 8 Kendaraan Patroli ke Polda Sumut untuk Dukung Penanganan Bencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:10 WIB

Korlantas Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:01 WIB

Cuaca Buruk Hambat Kapal di Pelabuhan Merak, Pengendara Diminta Manfaatkan Rest Area

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:39 WIB

FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Polres

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Senin, 22 Des 2025 - 15:02 WIB