Pengendara Yang Akan Melintas di Kota Mataram Perlu Persiapkan Syarat Berkendara Jika Tidak ingin Ditilang

- Redaksi

Senin, 17 April 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Dalam waktu tidak lama lagi Wilayah Hukum Polda NTB akan menerapkan Tilang Non elektronik yang selama ini sempat dihentikan. Tak terkecuali Wilayah Hukum Polresta Mataram akan segera menerapkan Tilang manual atau Non elektronik seperti sediakala.

Hal ini dikarenakan dibeberapa daerah atau wilayah di NTB belum sepenuhnya terlengkapi sarana dan prasarana tilang elektronik termasuk Kota Mataram. Alasan ini menjadi salah satu dasar akan diterapkan tilang non elektrolit tersebut di kota Mataram dan seluruh wilayah NTB.

Keterangan ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di ruang kerjanya, Sabtu (15/04/2023).

Bowo sapaan akrab Kasat Lantas Polresta Mataram menerangkan bahwa tidak lama lagi tilang manual atau tilang non elektronik itu akan segera diberlakukan. Oleh karenanya Pemen dengan melati satu ini mengimbau kepada masyarakat kota Mataram pada khususnya dan masyarakat NTB pada umumnya untuk mempersiapkan segala sesuatunya bila menggunakan kendaraan di kota Mataram.

“Jadi pengemudi harus memastikan dulu kendaraan yang digunakannya dalam keadaan baik sesuai standarisasi kendaraan, berikut surat-surat kendaraan serta SIM harus dipastikan ada dan lengkap jika tidak ingin perjalanannya terganggu akibat tilang non elektronik yang akan diberlakukan nantinya,”tegas Polisi murah senyum ini.

Dijelaskan pula bahwa pada saat mulai diberlakukan operasi Ketupat Rinjani 2023 dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H., tilang manual sudah mulai akan diberlakukan. Terhitung operasi Ketupat Rinjani 2023 akan berlaku mulai 18 April hingga 01 mei 2023 yang akan datang.

Baca Juga :  Hari Ke 4 Pelaksanaan Ops Keselamatan Cartenz T.A Polres Keerom Memberikan 45 Teguran

Selain kelengkapan surat-surat kendaraan, Sasaran utama dalam Operasi Ketupat Rinjani akan datang diantaranya perlengkapan standar kendaraan, penggunaan Helm SNI, pelanggaran lawan arus, pengendara dibawah umur serta pengendara yang mengkonsumsi Miras.

“Ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh kesengajaan pengendara, maka diharapkan masyarakat pengendara harus memahami betul syarat-syarat untuk dapat mengendarai kendaraan di jalan umum,”tutupnya.(BUKRAN)

Berita Terkait

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024
Kapolsek KPL Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Hari Pertama Ops Zebra Rinjani 2023, Polres Loteng Layangkan Puluhan Surat Tilang
Polres Tangerang Selatan Kembali Lakukan Pembersihan Ranjau Paku
Tewas, Usai Gagal Menyalip, Satlantas Polres Serang Evakuasi Korban
Sat Lantas Polres Bima Kota Berkolaborasi Melayani Penumpang Arus Balik Mudik di Terminal Dara
Strong Point Pagi Hari, Petugas Ops Ketupat Rinjani Polresta Mataram Antisipasi Kamseltibcar Lantas
Polresta Mataram Laksanakan Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah Panitia Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2023
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 14:49 WIB

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

Rabu, 6 September 2023 - 14:24 WIB

Kapolsek KPL Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Rabu, 6 September 2023 - 14:22 WIB

Hari Pertama Ops Zebra Rinjani 2023, Polres Loteng Layangkan Puluhan Surat Tilang

Senin, 24 Juli 2023 - 23:11 WIB

Polres Tangerang Selatan Kembali Lakukan Pembersihan Ranjau Paku

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:22 WIB

Tewas, Usai Gagal Menyalip, Satlantas Polres Serang Evakuasi Korban

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB