Terapkan Tilang Non Elektronik Polresta Mataram Tindak Puluhan Ranmor Di Jalan Langko

- Redaksi

Selasa, 18 April 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram -NTB Menindaklanjuti pemberlakuan kembali tilang non elektronik pada tanggal 18 April 2023 Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Langko, Depan Mapolresta Mataram, Kota Mataram. Selasa, (18/04/2023)

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK MH mengatakan bahwa pada hari Selasa 18 April 2023 kami melakukan penindakan pelanggaran kasat mata dengan sasaran penggunaan knalpot brong, kelengkapan kendaraan seperti penggunaan Helm SNI dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Gilimanuk, Kapolri Minta Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sasarannya lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Langko pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor Roda 2, kata Kompol Bowo

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dengan hasil pelanggaran sebanyak 37 tilang dengan barang bukti yang diamankan yakni Sepeda Motor jumlah 15 unit , STNK jumlah 18 lembar dan SiM jumlah 4 lembar, ungkapnya

Seperti kita ketahui dikarenakan di beberapa daerah atau wilayah di NTB belum sepenuhnya terlengkapi sarana dan prasarana tilang elektronik termasuk Kota Mataram. Alasan ini menjadi salah satu dasar akan diterapkan tilang non elektronik tersebut di kota Mataram dan seluruh wilayah NTB, jelasnya

Baca Juga :  Polri Mempersiapkan Sederet Lomba Terbuka Bagi Masyarakat Dalam Menyambut Momen Hari Bhayangkara ke-76.

“Jadi untuk menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H pengemudi harus memastikan dulu kendaraan yang digunakannya dalam keadaan baik sesuai standarisasi kendaraan, berikut surat-surat kendaraan serta SIM harus dipastikan ada dan lengkap jika tidak ingin perjalanannya terganggu akibat tilang non elektronik yang akan diberlakukan nantinya “, tandasnya

” Kami juga menghimbau wajib menggunakan Helm SNI bagi pengendara roda 2 guna menghindari fatalitas korban jika terjadi kecelakaan lalu lintas “, tututpnya.(BKRN/RED)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB