Mataram – Dalam rangka operasi kepolisian betul- betul signifikan terukur keberhasilan dalam sebuah operasi, terutama mengkomunikasikan kepada publik, sebagaimana diatur dalam Perkap 1 Tahun 2019, sehingga kinerja Polri jelas terlihat dan dirasakan langsung masyarakat, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, Satgas Humas memberikan arahan kepada personel di Pospam dan Posyan di wilayah hukum Polresta Mataram. Rabu, (19/04/2022)
Seperti yang dilakukan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Windarti didampingi PS. Kasubsi Penmas Si Humas Aiptu I Putu Eka Winastra SH mengunjungi Pospam Epicentrum Mall dan Posyan Karang Jangkong.
Kapolresta Mataram melalui Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Windarti selaku Satgas Humas menyampaikan bahwa perlu dukungan pemantauan isu baik dari intelijen dan informasi masyarakat, media sosial maupun masing-masing personel Pospam maupun Posyan sebagai bahan informasi publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh sebab itu, kami Satgas Humas memberikan arahan seperti bagaimana tanggapan dan masukan masyarakat terkait adanya pengamanan yang dilakukan Polresta Mataram, kata Iptu Wiwin
Bisa terlihat dari beberapa personel belum menguasai penyampaian informasi di tempat umum atau pemanfaatan media sosial, tambahnya
Kasi Humas juga menambahkan selain dokumentasi foto dan video dibutuhkan konsep penyajian produk untuk pemberitaan dan publikasi media sosial.
Kami dari Satgas Humas berharap keseriusan dan tanggung jawab setiap Subsatgas dengan memperhatikan kecepatan, validitas setiap detail informasi, memiliki kemampuan kehumasan yang baik, serta adaptif dalam setiap perkembangan, pungkasnya(MJ/red)