Bubarkan Aksi Balap Liar Polresta Mataram Di Sayang-Sayang Amankan 15 Remaja

- Redaksi

Jumat, 21 April 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Polresta Mataram Polda NTB nembubarkan aksi balap lari yang dilakukan sejumlah remaja yang menggunakan jalan umum menjelang sahur dan sangat meresahkan masyarakat Kota Mataram di Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Jumat, (21/04/2023) pagi hari

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH membenarkan kejadian tersebut yang mengatakan ini hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) tadi pagi pada hari Jumat, 21 April 2023 sekira pukul 03.30 wita berhasil membubarkan aksi balap lari di daerah Sayang-Sayang.

Baca Juga :  Gelar Pasukan Ops Patuh Tinombala 2022, Kapolda Sulteng : Kedepankan tindakan humanis dan hindari tindakan kontra produktif

” Sebanyak 11 kendaraan bermotor roda 2 dan 15 remaja terdiri dari 12 laki-laki remaja serta 3 perempuan remaja diamankan oleh patroli KRYD gabungan personel Polresta Mataram”, kata Kompol Gede

Ia menjelaskan rata-rata remaja tersebut berusia 16-20 tahun saat ditemukan ingin melakukan aksi balap lari menjelang sahur.

Pembubaran balap lari tersebut juga sebagai upaya antisipasi menjaga kondusifitas keamanan di bulan ramadan dan mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H, ungkapnya

Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan untuk 15 remaja yang kami amankan diberikan pembinaan dan menghubungi orang tuanya masing-masing serta dibuatkan surat pernyataan.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Personil Polsek Mengwi Tergelar Sepanjang Jalur Lakukan Pengaturan Lalin

” Surat pernyataan tersebut untuk mereka agar berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan sanggup saling menjaga kondusifitas keamanan “, jelasnya

Sedangkan untuk kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan kami serahkan kepada Sat Lantas Polresta Mataram untuk di tilang, pungkasnya(MJ/Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru