Problem Solving, Kapolsek Gunungsari Lakukan Mediasi Kepada Warga Binaannya

- Redaksi

Selasa, 25 April 2023 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM LOMBOK BARAT – Kapolsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH,MH bersama Bhabinkamtibmas Desa Dopang Bripka Dedy Irawan melaksanakan mediasi koordinasi terkait adanya pemukulan antara salah satu warga binaanya di Mako Polsek Gunungsari. Selasa, (25/04/2023)

Salah satu diketahui warga binaanya di Dusun Dopang Utara atas nama inisial RH, 18 tahun dengan warga yang dipukul korban SH, 27 tahun, warga Dsn Baret Kokok Ds Guntur Macan, yang terjadi Lilir Barat Desa Mambalan.

Baca Juga :  Pawas Ipda Made Sutarja Pimpin Patroli Wujudkan Situasi Aman Jelang Nataru

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH MH mengatakan bahwa telah terjadi peristiwa pemukulan karena kesalahpahaman pada hari sabtu 22 April 2023 jam 11.00 wita, yang mengakibatkan luka di bagian wajah korban SH, 27 tahun, Desa Guntur Macan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diawali dari informasi masyarakat adanya terkait permasalahan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari langsung dengan sigap melaporkan kejadian tersebut dan bersama anggota Reskrim, kedua belah pihak dan orang tuanya serta disaksikan oleh Kadus Dopang Utara melakukan mediasi, kata Kapolsek

Baca Juga :  Unit Raimas Patroli Subuh Sambangi Objek Wisata

Kapolsek juga menjelaskan dengan mengumpulkan kedua belah pihak keluarga serta kadus setempat untuk memediasi permasalahan ini guna memberi ruang kepada kedua belah pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan apabila tidak ada penyelesaian maka dikembalikan apa keinginan korban selanjutnya apakah diproses secara hukum atau tidak, terang Iptu Merta

Baca Juga :  Jumat Curhat Polsek Blahbatuh, Eratkan Soliditas Wujudkan Polri Yang Presisi

” Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan perjanjian.

Untuk RH berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, hal ini menjadi wujud kehadiran kami yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, tutup Kapolsek (MJ/Red )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang
Polsek Penjaringan Gercep Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa Diduga Palak Sopir
Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang
Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik
Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis
Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2
Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:16 WIB

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polsek Penjaringan Gercep Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa Diduga Palak Sopir

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis

Berita Terbaru